Asep Calon Kades Menduga Ada Penggelembungan Suara pada Pilkades Simpang Wanayasa

0
Keterangan Poto : para calon Kades Desa Simpang
Karawang, (HK) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Purwakarta pada 16 Oktober 2021 lalu menyisakan polemik.
Calon Kepala Desa (Cakades) Simpang, Kecamatan Wanayasa Asep Jenal Badri yang ikut berkompetisi dalam pesta demokrasi kemarin menilai ada ketidak beresan dalam pelaksanaan Pilkades di desanya.
Menurut Asep, telah terjadi dugaan tindak kejahatan pada pelaksanaan Pilkades kemarin khususnya di tempat pemungutan suara 3 (TPS 3).
“Pelanggaran yang terjadi di TPS 3 diindikasikan ada kejahatan dalam pemungutan suara. Dimana ditemukan jumlah masyarakat selaku pemilih yang datang ke TPS tecatat dalam daftar hadir , tidak sesuai dengan jumlah surat suara yang masuk,” demikian dikatakan Asep kepada kriminalgroup.com, Rabu (20/10/2021).
Sambung Asep, jumlah pemilih yang tercatat dalam daftar hadir sebanyak 399 orang. Sedangkan jumlah surat suara yang terpakai pada saat penghitungan sejumlah 402 kertas surat suara.
“Ada perbedaan antara daftar hadir dan jumlah suara masuk yaitu 3 surat. Setelah di hitung berulang – ulang hasilnya tetap sama. Penghitungan surat suara itu disaksikan oleh PPSD, KPPSD. PJ Kades, Babinsa TNI dan Polri,” ucap Asep.
Setelah itu, jelas Asep, Ia pun menanyakan langsung kepada pihak Panitial/PPSD. Namun tidak ada jawaban mengenai hal itu. Selang beberapa jam kemudian, Ia di undang untuk melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara.
“Saya keluar dari pleno, karena saya anggap bahwa rapat pleno ini cacad. Saya harus melapor kemana dan kesiapa terkait persoalan ini. Jangan jangan di TPS lain. Terjadi hal serupa atau pelanggaran lain,” ucapnya.
Terkait hal ini, dirinya telah mengajukan nota keberatan pada Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wanayasa, Panitia Pilkades Simpang.
Sementara, Ketua Panitia Pilkades Desa  Simpang Iwan Sonjaya saat dikonfirmasi terkait persoalan itu menjelaskan,
bahwa dalam Pilkades Desa Simpang kemarin sama sekali tidak ada penggelembungan suara, seperti yang disampaikan sala satu calon kades.
“Ia soal itu sama sekali tidak ada penggelembungan suara. Silahkan tanya langsung ke panitia di TPS (KPPS),” ucap Iwan.
Kata Iwan, dirinya sudah memberikan jawaban secara tertulis kepada yang bersangkutan.
“Saya sudah beri jawaban tertulis seperti yang diminta. Silahkan tanya ke yang bersangkutan Pak Asep suratnya ada didia. Saya tidak bisa memberi tahu. Maaf dari saya cukup sekian,” pungkasnya. (Irwan)