1554 KPM Banyusari Dapat Bantuan 400 Ribu Tanpa Diundi
KARAWANG, (HK) – Pemerintah Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat hari ini Sabtu 25 Desember 2021 menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Banyusari sebagai upaya mengatasi kemiskinan ekstrem.
Camat Kecamatan Banyusari Iwan Ridwan F mengatakan, sebanyak 1554 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima BLT sebesar Rp 400 ribu.
“Besaran yang diterima oleh KPM senilai Rp 400.000.- tanpa potongan. Itu adalah BLT dua bulan, untuk bulan November dan Desember 2021,” kata Iwan ketika ditemui dilokasi pembagian BLT aula kantor camat Banyusari.
Iwan menjelaskan, masing-masing KPM mendapatkan BLT sebesar Rp 200 ribu per bulan. Ia berharap BLT tersebut bisa meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.
“Masing-masing dari KPM mendapatkan BLT sebesar Rp 200.000 untuk satu bulannya,” ujarnya.
Menurut Iwan, berdasarkan surat edaran Nomor 460/6873/ Dinsos tentang Tertib Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Karawang tahun 2021, penerima BLT harus mengambil sendiri.
“Apabila penerima BLT sakit dan tak bisa mengambilnya sendiri, maka hanya boleh diwakilkan oleh keluarga yang tertera dalam satu KK (Kartu Keluarga). Perwakilan juga wajib membawa KTP, KK asli dan surat kuasa dari penerima BLT,” tegas Iwan.
Selanjutnya, jika penerima tidak sesuai dengan identitas yang terdaftar sebagai KPM, maka petugas harus melakukan verifikasi kembali.
“Harus diberikan kepada nama yang terdaftar sebagai penerima manfaat,” pungkas Iwan. (Irwan)