Poto : Ilustrasi.
Terkait PTSL Yanto Akui Saberpungli Polda Jabar Datangi Desa Tegalwaru
KARAWANG, (HK) – Tim Saberpungli Polda Jabar belum lama ini datangi kantor Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.
Kedatangan mereka antara lain terkait program PTSL, dimana pemerintah Desa Tegalwaru diduga telah memungut biaya pembuatan sertifikat PTSL melebihi yang sudah ditentukan oleh keputusan 3 Menteri RI yakni Rp 150 ribu / bidang.

Hal itu disampaikan Yanto selaku koordinator PTSL Desa Tegalwaru kepada media ini. “Tim Saberpungli Polda Jabar sudah datang kesini. Awalnya pemeriksaan mau dilaksanakan di Polsek Cilamaya. Setelah permohonan , akhirnya dilakukan dikantor desa. Saya sudah diperiksa, dan saya jelaskan apa adanya terkait biaya PTSL ,” ungkap Yanto.

Diketahui, biaya PTSL Desa Tegalwaru kisaran 500 ribu hingga 2 juta. Dan itu dibuktikan dengan adanya beberapa surat pernyataan yang dibuat warga selaku penerima program tersebut.
“Lawan politik datangi warga, lakukan intimidasi, untuk membuat surat pernyataan. Ada beberapa warga datang kerumah saya menceritakan hal itu,” dikatakan Yanto.
Menurut Yanto, PTSL itu program tahun 2019 – 2020 disaat Kades Aruji Ajamatmaja masih hidup. Selama itu tidak ada komplain apapun dari masyarakat. Anehnya, setelah almarhum tiada persoalan bermunculan, terlebih setelah dilaksanakan Pilkades PAW yang dimenangkan oleh Ibu Euis istri dari almarhum.
“Dari situlah bermunculan surat pernyataan terkait biaya PTSL. Ini ulah nya lawan politik yang tidak puasa atas kekalahannya,” ucap Yanto.
Saat ini kata Yanto, ada sekitar 50 bidang sertifikat tanah yang sudah jadi. Dan itu masih ada dikantor BPN Karawang. Adapun uang hasil pembayaran dari masyarakat semuanya ada di almarhum.
“Saya sudah bilang ke masyarakat, sertifikat sudah jadi, silahkan ambil di BPN, tidak usah mikirin bayaran, gratis, dan saya siap antar,” ujar Yanto. (Wydn)