Foto : Turap Dusun Babakan Kiara Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari.
Laporan wartawan kriminalgroup : Irwan
KARAWANG, KRIMINALGROUP.COM – Pelaksanaan pekerjaan proyek penurapan jalan kabupaten pembangunan turap jalan dusun Bakan Kiara RT 01/05, Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang panjang 152.00 M, tinggi 1,90 M tahun anggaran 2022 APBD Karawang sebesar Rp.188.425.000,00 oleh CV.Karya Mandiri semenjak mulai dilaksanakan sampai sudah sekitar 14 hari tanpa adanya pengawasan dari Pengawas Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
Narmin sebagai Mandor pekerja yang membangun proyek turap tersebut saat ditemui di lokasi mengatakan, dirinya sebagai mandor yang mengawasi pekerjaan turap disini belum pernah ketemu dengan yang namanya pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
Sementara pekerjaan sudah dilaksanakan sekitar 2 mingguan atau 14 hari yang lalu.
“Dari awal mulai pekerjaan hingga sekarang , Saya belum tahu siapa pengawas dari dinas PUPR Kabupaten Karawang. Entah tidak ada atau belum kesini, atau tidak ketemu. Yang jelas tiap hari saya ada dilokasi,” kata Narmin, Rabu (3/8/2022).
Jangan kan ketemu dengan orangnya, nama pengawas nya pun Narmin tidak mengetahui. Sehingga Narmin berpendapat, kalau ketemu yakin tidak saling kenal.
“Biasanya Bos memperkenalkan kepada saya , bahwa orang ini pengawas dari dinas. Untuk pekerjaan kali ini tidak diberitahu,” Ucap Narmin.
Lanjut Narmin, pekerjaan ini milik Dede Kurniawan orang Loji Karawang.
“Saya baru pertama kali, kerja dengan Pak Dede Kurniawan,” pungkas Narmin.
Sampai berita ini diterbitkan , awak media belum bisa konfirmasi dengan sang pengawas dari Dinas PUPR Karawang. Lantaran, sama sekali tidak tahu siapa pengawas proyek turap itu.
Dengan tanpa adanya pengawasan dari Dinas PUPR Karawang bisa saja membuat pembangunan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan RAB.
Info Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.
Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui
Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.
Bung Irwanto / Pimpinan Redaksi Jabar Kontak Personil :
Telp / Wa : 0857-7332-0196