Foto : Kades Nita tunjuk lubang jembatan yang sempit membuat saluran air tidak lancar.
Laporan wartawan kriminalgroup : Irwan
KARAWANG, KRIMINALGROUP.COM – Masyarakat Desa Tanjung, Kecamatan Banyusari, mengharapkan perhatian pemerintah daerah Kabupaten Karawang untuk melakukan perbaikan terhadap bangunan jembatan yang berada didusun karangjaya RT 001/001 desa setempat.
Pasalnya, jembatan jalan poros desa tersebut menjadi penyebab tersumbatnya saluran air sekunder Sinarjaya untuk mengairi sekitar 30 hektar sawah milik warga.
Hal itu disampaikan oleh Kades Tanjung Nita pada saat pengecekan lokasi jembatan yang dimaksud, bersama Bhabinkamtibmas Desa, Ketua RT dan Kepala Dusun setempat, Kaur Trantib, serta beberapa petani pada Rabu 3 Agustus 2022 usai rapat minggon desa.
“Saat minggon desa, banyak warga mengeluhkan pasokan air Kesawah yang tidak lancar, diakibatkan jembatan ini. Dimana pada saat pembuatan tidak memperhatikan ketinggian juga luas terowongan saluran air. Pada akhirnya berdampak pada tidak lancar nya air,” ungkap Kades Nita dilokasi jembatan.
Kepala Desa Nita mengatakan, terkait bangunan jembatan ini dirinya minta perhatian Pemkab Karawang, karena ini kebutuhan petani yang sangat mendesak maka segera untuk dilakukan perbaikan.
“Jembatan saat ini kondisinya cukup kuat dan tidak rusak. Persoalannya hanya saluran air Kesawah tidak lancar. Penyebabnya ya jembatan ini,” kata Kades Nita.
Senada dikatakan Kepala Dusun Tanjung Dede Sulaeman, jembatan tersebut pada saat dibangun disamping terowongannya sempit, juga sisa material bangunan tidak dibuang keluar tapi dibiarkan begitu saja.
Sehingga menjadi penyebab saluran air macet.
“Perbaikan jembatan ini dirasa sangat mendesak, karena merupakan satu satunya akses air bagi warga untuk mengairi areal sawah di wilayah tersebut,” ujar Kadus Dede.
Info Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.
Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui
Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.
Bung Irwanto / Pimpinan Redaksi Jabar Kontak Personil :
Telp / Wa : 0857-7332-0196