Joen.SH Soroti Proyek pembangunan taman bundaran badami

0

Joen.SH Soroti Proyek pembangunan taman bundaran badami

Liputan kriminalgroup : Irwan

KARAWANG, KRIMINALGROUP.COM || Proyek pembangunan taman bundaran dijalan interchange badami Karawang kembali mendapat sorotan dari sejumlah aktivis.

Pasalnya, anggaran yang sangat fantastis, hanya untuk menanam beberapa pohon hias jenis kecil.

Menurut Joen .SH. Direktur LBH Barak Indonesia kepada wartawan. DLHK Karawang tahun 2022 menganggarkan sebesar Rp. 1.997.492.350.00,- pemenang tendernya CV. P M, namun dengan anggaran yang sangat fantastis hanya menanam beberapa pohon hias out door jenis kecil.

“Saya menduga ada yang tidak beres dalam proyek pembangunan taman bundaran ini, sebab sebelum proyek taman bundaran di jalan interchange menjadi kewenangan DLHK, sebelumnya menjadi kewenangan PRKP. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) tahun 2019 pernah menganggarkan untuk pembangunan taman bundaran jalan interchange badami sebesar Rp. 1.335. 766.000.00,- pemenang tendernya CV. RR dan di tahun 2022 yang menjadi rekanannya CV. PM Pengguna Anggarannya DLHK, “ kata Joen.SH, Kamis (17/11/22).

Hal lain yang patut dipertanyakan lanjut Joen. Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Wika dan Summarecon untuk pembangunan taman bundaran jalan interchange badami. Kedua perusahaan tersebut pernah menyediakan dana CSR nya sebesar Rp. 2,5 Miliyar.

“ Sepertinya dalam proyek pembuatan taman tersebut ada dana tumpang tindih ” jelasnya.

Masih dikatakan nya ” Sebelum proyek pembangunan taman bundaran kewenangannya pindah ke DLHK, Kepala Dinas PRKP pernah mengatakan bahwa PT.Wika akan merealisasikan dana CSR nya sebesar Rp. 1,5 Miliyar, dan Summarecon sebesar Rp. 1 Miliyar, artinya proyek taman bundaran ini tidak hanya menyerap anggaran ABPD saja dana CSR juga ada didalamnya,” pungkas Joen.


Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi HK Jabar : Bung Irwanto

Kontak Person :

Telp / Wa : 0857-7332-0196