Poto :Bupati Karawang saat melantik 10 Pejabat Eselon II.
Liputan kriminalgroup : Irwan
KRIMINALGROUP.COM
KARAWANG II Bupati Karawang, dr.Cellica Nurrachadiana melantik 10 pejabat eselon II pada Jumat siang tanggal 16 Desember 2022 diaula Husni Hamid.
10 pejabat eselon II yang dilantik dan diambil supah itu adalah hasil seleksi terbuka beberapa waktu lalu.
Hadir pada pelantikan itu, Wakil Bupati, H. Aep Saepulloh, Ketua DPRD H. Budianto,SH dan pejabat lainnya.
Berikut 10 pejabat tersebut ;
1. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Mahpudin. Jabatan terakhir Camat Tegalwaru.
2. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang, Dindin Rachmadhy. Jabatan terakhir Camat Tirtamulya.
3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Karawang, Sujana Ruswana. Jabatan terakhir Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Karawang.
4. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Wiwiek Krisnawati. Jabatan Terakhir Kepala Bagian Tata Pemerintahan Karawang.
5. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi. Jabatan terakhir Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang.
6. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, Yayat Hidayatulloh. Jabatan terakhir Kepala Bagian Umum.
7. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkopukm) Karawang, Rohman. Jabatan terakhir Camat Rawamerta.
8. Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Agus Kurnia. Jabatan terakhir Camat Majalaya.
9. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Asep Hazar. Jabatan terakhir Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Karawang.
10. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Karawang, Abas Sudrajat. Jabatan terakhir Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah.
Usai melantik dan mengambil sumpah para pejabat baru itu, Bupati meminta agar semua pejabat di pemerintahan yang dipimpinnya untuk mengaktifkan hanphonenya selama 24 jam. Hal itu dianggap penting, dan untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam.
“Harus on call selama 24 jam agar gampang dihubungi. Pasalnya, masih ada pejabat yang mematikan handphone ketika dihubungi,” kata Bupati Cellica.(16/12/2022).
Cellica mengatakan, jika masih ada pejabat yang susah dihubungi, dia siap untuk meninjau kembali jabatannya. ASN harus memiliki responsif dan empati yang tinggi atas keluhan masyarakat.
“Tapi kalau handphonenya mati, bagaimana mau merespons cepat. Saya tidak ingin ada yang seperti ini,” tegasnya.