Alhamdulillah Pelantikan dan Bimtek  Petugas Pantarlih Desa Talunjaya Berjalan Lancar

0

Alhamdulillah Pelantikan dan Bimtek  Petugas Pantarlih Desa Talunjaya Berjalan Lancar

Liputan : Irwan

KRIMINALGROUP.COM
KARAWANG II PETUGAS  Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang  dilantik, Minggu (12/2/2023).

Usai pelantikan, Pantarlih langsung mengikuti Bimbingan Teknis dari PPK Kecamatan Banyusari yang di selenggarakan Oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Talunjaya, agar dapat menjalankan tugas melakukan pencocokan dan penilitian (coklit) data pemilih pemilu tahun 2024 bisa terlaksana sesuai harapan.

Pada kesempatan itu ketua PPS Desa Talunjaya Asep Anwar  menyampaikan bahwa agenda coklit data pemilih dilakukan Setelah Pelantikan ini mulai 12 Feburari hingga 14 Maret 2023.

Setelah dilantik dan diberikan Bimyek oleh PPK Pantarlih langsung kerja,” ujar Asep.

Pantarlih diangkat PPS Desa atas nama KPU Kabupaten/Kota.

Seleksi

Penerimaan Pantarlih dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon Pantarlih.

Asep menjelaskan Tugas Pokok dan Fungsi PANTARLIH yaitu :

Melakukan penelitian dan pencocokan data pemilih yang ada.

Membantu KPU di Kabupaten/Kota, PPK, PPS dalam pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data.

Menyerahkan hasil pencocokan data pemilih

Melaporkan hasil pencocokan berdasarkan data pemilih.

Melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU di Kabupaten/Kota, PPK, PPS sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Jumlah Pantarlih yang dilantik sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Talunjaya untuk pemilu 2024 mendatang,” ujar Asep.

Pada kesempatan itu Kepala Desa Talunjaya Durahman juga memberikan  himbauan kepada petugas Pantarlih, mengingat petugas Pantarlih merupakan orang yang paling bertanggung jawab dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Oleh sebab itu, Durahman berharap petugas Pantarlih ini dapat bekerja dengan teliti agar tidak ada suara masyarakat yang tidak bisa digunakan saat pemilihan nantinya.

Yang perlu dicocokkan dan diteliti, terkadang orangnya di Talunjaya tapi dia bekerja di luar Desa. Pada saat memilih dia tidak dapat undangan dan ini jadi ribut, nah ini yang perlu kita antisipasi,”  ujar Kades Durahman.