Ada-ada Saja, Sanusi Ngaku Wartawan Nyambi Jadi Sponsor TKW Timur Tengah

0

Ada-ada Saja, Sanusi Ngaku Wartawan Nyambi Jadi Sponsor TKW Timur Tengah

KARAWANG II Warga negara Indonesia, khususnya yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), saat ini sedikit merasa lega. Pasalnya, Presiden Jokowi, melalaui Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kapolri, telah menginstruksikan agar para pelaku kejahatan TPPO diberantas sampai ke akar-akarnya.

Sekalipun atensi tegas pemerintah untuk memberantas pelaku TPPO baru bisa dirasakan keseriusannya saat ini, namun, hal itu tidaklah menjadi kata terlambat.

Sebagaimana diketahui, bahwa pemerintah Indonesia pada tahun 2015 silam, telah mengeluarkan aturan tegas tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah, yang tertuang dalam Kepmenaker RI No. 260 tahun 2015 atau Moratorium.

Namun, semenjak Moratorium diberlakukan, para pelaku kejahatan TPPO masih merajalela dan leluasa melaksanakan aktivitasnya. Karena, diduga adanya oknum aparat penegak hukum yang membekingi tindak kejahatan TPPO.

Ditahun 2023 ini, Jokowi dengan tegas akan memberantasnya tanpa pandang bulu.

Dugaan tindak kejahatan TPPO yang sebelumnya merajalela, hal itu berdasarkan banyaknya pengaduan nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural Timur Tengah yang jadi korban kejahatan TPPO dan mengalami nasib yang kurang beruntung.

Adalah Anih (34), warga Desa Pulomulya, Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, diberangkatan oleh sponsor bernama Sanusi alias Uci, warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, ke negara Abu Dhabi, secara Unprosedural untuk dijadikan asisten rumah tangga, melalui PT Panca Banyu Aji, pada tahun 2022.

Hal itu terungkap, ketika media dutapublik.com, melakukan konfirmasi kepada Uci, pada Minggu 18 Juni 2023, melalui sambungan telepon selulernya.

“Saya ceritain dulu ya awalnya. Saya merekrut Anih itu berdasarkan arahan dari warga sekitar tempat Anih tinggal. Jadi, itu bukan saya rekrut langsung. Anih itu diberangkatkan melalui PT. Panca Banyu Aji. Kalau memang mau diperkarakan, berarti bukan saya sendiri dong yang terlibat,” ujarnya.

Uci pun mengaku, bahwa dirinya juga berprofesi sebagai wartawan. Namun, saat diminta menyebutkan nama medianya, Uci tidak memberikan informasi.

“Saya juga wartawan loh. Kalau nama medianya gak perlu tahu lah. Pokoknya ada, dan saya seorang wartawan,” akunya.

Sungguh disayangkan, profesi mulia seorang wartawan harus tercoreng dengan adanya oknum bernama Uci, yang diduga kuat menjadi pelaku kejahatan TPPO. Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa Uci menjadi sponsor PMI Timur Tengah, sudah berjalan beberapa tahun lamanya. (Irwan PP)