KARAWANG II Karninani Deciyani binti Sukarna, Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal Timur Tengah, warga Dusun Kosambibatu1Rt 02/01 Desa Kosambibatu Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang direkrut oleh sponsor bernama Nengsih, warga Serang Banten, melalui Rumi, warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dan diduga diproses serta diberangkatkan oleh Yakub, warga Timur Tengah yang berdomisili di wilayah Jakarta, akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya. Sabtu 12 Agustus 2023.
Diketahui, Karninani Deciyangi, dipekerjakan menjadi Asisten Rumah Tangga di kawasan negara Timur Tengah semenjak tahun 2022 silam. Diduga kuat, Karninani Deciyangi, menjadi korban bujuk rayu sponsor Nengsih dan Rumi, yang awalnya menawarkan pekerjaan di salah satu salon di negara tempatan Timur Tengah. Namun, penderitaan dan perjuangan, Karninani Deciyangi, ingin pulang, akhirnya terlaksana.
Karninani Deciyangi, tiba di kediamannya jumat pada pukul 23.55 WIB dan disambut tangis haru oleh keluargannya serta Kades Kosambibatu Agus Adnan.
Sementara, Karninani Deciyangi, saat diwawancara awak media mengucapkan rasa syukur karena dirinya bisa pulang ke tanah air.
“Saya merasa bersyukur dan senang bisa pulang ke rumah bisa kumpul kembali dengan orang tua dan saudara-saudara saya,” ucapnya.
Gadis kelahiran 05 Mei 2002 silam itu, menjelaskan kronologis awal mula dirinya direkrut oleh sponsor Nengsih dan Rumi yang kemudian diproses dan diberangkatkan oleh salah satu agency di Jakarta.
“Awalnya, saya ditawarkan pekerjaan di salon di Timur Tengah oleh Nengsih dan Rumi. Namun, begitu saya tiba di Timur Tengah, ternyata saya dijadikan pembantu rumah tangga. Usia saya dituakan di Paspor.”
“Saya bikin Paspor di Bandung. Karena usia saya dianggap belum memenuhi syarat, saya dibuatkan KTP baru oleh Sri, orang agency Jakarta, dengan tahun lahir dibedakan dengan data sebenarnya. KTP baru saya itu nomor NIK-nya beda dengan nomor NIK sebenarnya. Saya gak ngerti bagaimana cara kerja mereka,” jelasnya.
Selain itu, Karninani Deciyangi, pun menceritakan nasib pilu yang dialaminya selama menjadi PMI ilegal Timur Tengah yang dijadikan ART.
“Penyakit yang menyerang mata saya ini terasanya ketika saya bangun tidur, kalau tidak salah 2 bulan yang lalu. Saya sudah periksa mata saya yang sakit ini ke salah satu rumah sakit di Timur Tengah. Namun, pihak rumah sakit tidak sanggup. Akhirnya, mata saya diobati hanya dengan obat tetes mata yang saya beli sendiri di Apotek,” ungkapnya.
Sukarna Orang tua Karninani Deciyangi, mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses kepulangan anak tercintanya.
“Alhamdulillah. Anak saya sudah berhasil pulang. Terima kasih kepada Pemdes Kosambibatu terutama pak Kades, tim media, dan pihak lain yang telah turut membantu. Untuk kelanjutan masalah proses hukum, kami sekeluarga menyerahkan kepada Pak Kades,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Agus Adnan, selaku Kades Kosambibatu, menyampaikan, bahwa dengan kejadian yang dialami oleh Karninani Deciyangi, harus mnejadi pelajaran bagi warga lainnya.
“Semoga ini jadi pelajaran kedepannya agar warga kami tidak mengalami hal yang sama. Namun, walaupun Karninani sudah pulang, proses hukum harus tetap ditegakkan. Karena ini, kan kejahatan TPPO. Biarkan hukum yang bicara. Agar jadi efek jera bagi para sponsor nakal. Pemdes Kosambibatu siap mengawal dan mendampingi keluarga Karninani,” tegasnya. (H.Bolenk)