KARAWANG II Panwascam Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang bekerja sama dengan Satpol PP Cilamaya Wetan menggelar operasi penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang di Fasilitas Umum (Fasum) dalam tahapan Pra Pemilu.
Sejumlah Foto, Spanduk, bendera parpol dan Baliho pasangan calon presiden maupun calon legislatif, secara serentak ditertibkan agar fasilitas umum terlihat bersih hingga menjelang pelaksanaan Kampanye dimulai.
Ketua Panwascam Cilamaya Wetan Ratam Sugiar melalui Koordiv Pencegahan Burhan, menyampaikan, sebanyak dua tim diterjunkan untuk menertibkan APS yang tersebar di sepanjang jalur jalan utama hingga jalan poros desa.
“Kami lakukan penertiban alat peraga sosialisasi bersama petugas Satpol PP, terutama yang berada di fasum, pohon, tiang listrik, pemancar telepon dan sebagainya, yang sekiranya tidak sesuai,” katanya, saat kegiatan dilaksanakan, Rabu 22 Nopember 2023.
Sebelumnya telah ada temuan APS yang tata letaknya tidak sesuai, maka Panwascam segera melaporkan kepada Satpol PP untuk ditertibkan.
“Hari ini kegiatan serupa juga digelar serentak di Kabupaten Karawang,” jelasnya.
Penertiban dilakukan karena proses kampanye baru digelar tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Maka, petugas gabungan berupaya menertibkan fasilitas umum dari APS yang mengganggu kenyamanan publik.
Sementara itu, Kasie Trantib Kecamatan Cilamaya Wetan, Totong, mengatakan, penertiban ini sesuai Perda tentang larangan memasang alat peraga sosialisasi di fasilitas umum.
“Di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan saja, kami sudah mendapati puluhan baliho, spanduk yang ditertibkan,” terangnya.
Ia mengimbau, agar Parpol peserta Pemilu 2024, menyambut baik pesta demokrasi dengan berperilaku tertib, sehingga masyarakat tidak saling menuding terkait tata cara pemasangan alat peraga kampanye, apabila tiba saatnya berkampanye.
“Silakan pasang alat peraga kampanye di tempat semestinya, sehingga tidak menggangu kenyamanan publik,” tandas Totong. (Irwanto)