KPU Purwakarta : Sebanyak 304 Surat Suara DPR RI Dinyatakan Rusak

0

Keterangan Poto : Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos

KPU Purwakarta : Sebanyak 304 Surat Suara DPR RI Dinyatakan Rusak

HK PURWAKARTA II Sampai hari kedua penyortiran surat suara Pemilu 2024, sebanyak 304 surat suara DPR RI dinyatakan rusak, dari 75.860 lembar surat yang tiba di KPU Purwakarta.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos, kepada awak media, Selasa, 9 Januari 2024, mengatakan itu, kepada wartawan.

“Di hari pertama itu ada 139 surat suara rusak, kemudian di hari kedua, pada Senin 8 Januari 2024, ada 265 surat suara yang rusak. Jadi total ada 404 surat suara rusak dari 161.500 surat suara yang sudah disortir,” ucap Binos.

Ratusan surat suara yang rusak itu, dikatakan Binos, ditemukan ada yang terkena bercak noda, atau logo KPU tidak tercetak atau mengkerut surat suaranya dan ada juga yang sobek.

“Kami laporkan ke KPU RI bila nanti penyortiran surat suara telah selesai,” pungkas Binos, seraya mengatakan pihaknya nanti akan minta diganti dengan yang baru.

Binos menjelaskan, pelaksanaan sortir surat suara ini akan dilakukan secara estafet. Setelah DPR RI, selanjutnya akan menyortir surat suara DPRD Provinsi, kabupaten dan surat suara untuk kebutuhan Pilpres.

“Target kita, sampai 20 Januari nanti seluruh surat suara ini telah tersortir. Mudah-mudahan bisa selesai sesuai rencana,” kata Binos, dan menandaskan penyortiran melibatkan semua unsur, termasuk kepolisian dan TNI.

Surat suara yang disortir keseluruhannya berjumlah 75.860 lembar surat yang masih dikemas dalam box, dan untuk satu box, berisi 500 lembar surat suara. (Mds/HK)