Diduga Oknum PPS Potong Bantuan Operasional KPPS, Ormas PP Banyusari : Bila Tidak Dikembalikan Akan Ditindaklanjut

0

Keterangan Poto : Irwanto wakil Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Banyusari.

Diduga Oknum PPS Potong Bantuan Operasional KPPS, Ormas PP Banyusari : Bila Tidak Dikembalikan Akan Ditindaklanjut

KG KARAWANG II Setiap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mendapatkan dana operasional pelaksanaan pemilu tahun 2024 sesuai pagu anggaran yang ditetapkan KPU Kabupaten Karawang sebesar Rp.3,8 juta di TPS masing-masing.

KPU Kabupaten Karawang melalui Surat pemberitahuan Petunjuk Teknis Pencairan dan Penarikan Dana Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024, Nomor : 190 /KU.03.1-SD/3215/2023 yang ditujukan kepada Sekretaris PPK, Sekretaris PPS dan Ketua PPS Se-Kabupaten Karawang, menegaskan bahwa Dana Operasional KPPS pada Pelaksanaan Pemilu 2024 tidak boleh ada pemotongan.

Anggaran yang didistribusikan tersebut tidak terdapat potongan dalam bentuk apapun. Selain potongan pajak yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak dibenarkan adanya potongan pada distribusi Anggaran Pemilu 2024. Tulis ketentuan yang ditegaskan dalam surat tersebut yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana.

Menanggapi hal itu Wakil ketua Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Banyusari, Irwanto berharap, bantuan dana operasional bagi KPPS di tiap TPS yang ada di 12 desa se-Kecamatan Banyusari tidak dimanipulasi yang berujung pada pemotongan anggaran.

“Kami berharap pada para ketua dan anggota PPS tingkat desa, jangan banyak reka perdaya, mencari cara untuk memotong anggaran operasional KPPS. Berikan seutuhnya 3,8 juta. Biarkan mereka (KPPS) yang mengatur sesuai peruntukannya, jangan terlalu ikut campur soal anggaran itu,” tegas Irwan, Selasa 13 Februari 2024.

Dimana Menurut Irwan, sudah terendus ada diantara PPS yang telah berani memotong anggaran operasional KPPS tersebut dengan bermacam Modus. Tak tanggung-tanggung pemotongan tersebut lumayan cukup pantastis.

“Sudah ada catatanya di saya. Ada diantara PPS di Kecamatan Banyusari yang sudah berani memotong anggaran bantuan KPPS. Bila tidak secepatnya dikembalikan maka persolan ini akan kami tindak lanjuti,” ujar Irwan.

Ketika dikonfirmasi Ifan kepala Kesekretariatan PPK Banyusari menjelaskan, bantuan dana operasional KPPS  tersebut langsung dikirim oleh KPU Kabupaten Karawang ke masing-masing rekening PPS desa. Sedangkan, PPK tidak menyalurkan anggaran apapun ke PPS apalagi KPPS.

“Anggaran KPPS mah langsung ke rekening PPS. PPK tidak menyalurkan anggaran apapun ke PPS apalagi KPPS kang,” jelas Ifan yang juga sebagai Sekcam Banyusari, Senin 11 Februari 2024.

Pihaknya sudah memberikan himbauan agar pengelolaan anggaran KPPS dikelola sesuai aturan yang berlaku.

“Sudah saya beri arahan ke bendahara. Saya lagi di kampung halaman. Ibu saya maot nuju hari minggu. Karena aliran dananya dari KPU langsung ke rekening PPS,” terang Ifan.

(Bolenk)