Diduga SDN di Kecamatan Cilamaya Wetan Jual Buku Ramadhan 10 Ribu Kepada Siswa
KG KARAWANG II Diduga Sekolah Dasar Negeri (SDN) diwilayah Korwilcambidik Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang diduga jual buku Ramdhan kepada para siswanya dengan harga 10 ribu. Dugaan tersebut atas dasar temuan dilapangan, dimana SDN yang ada di Kecamatan Cilamaya Wetan pada tahun 2024 ini menjual buku ramadhan kepada siswa.
Padahal pembelian buku Ramadhan tersebut sudah dimasukan dalam RKAS yang artinya sudah didanai oleh Biaya Operasional Sekolah (BOS), kok ini malah dijual. Jelas ini sudah melanggar ketentuan, dan menabrak aturan.
Dengan adanya temuan ini, wartawan kriminalgroup.com menkonfirmasi kan kepada ketua K3S Cilamaya Wetan Tarim,S,Pd dan Dia membenarkan terkait program buku ramadhan tersebut.
“Kalau soal dijual 10 ribu, nanti saya coba konfirmasi kepada para kepala sekolahnya. Sabar dulu kang, saya belum bisa menjawab,” ujar Tarim, Rabu 6 Maret 2024..
Salah satu kepala SDN pun membenarkan adanya program buku ramadhan itu.
“Ia memang ada program buku Ramadhan , itu sudah hasil kesepakatan para Kasek yang dikordinir oleh K3S sebagai lembaga Kasek yang ada ditingkat kecamatan,” singkatnya.
(Irwan)