Anggota Satpol PP Kecamatan Banyusari Cegah Pelanggaran Trantibum Lakukan Pengamanan di Pasar Gempol
KARAWANG. Senin 8 April 2024, Satpol PP Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang petugas Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat melakukan pengamanan di Pasar tradisional Gempol. Pengamanan ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi adanya potensi tindakan pelanggaran Trantibum seperti Pengemis, Badut, hingga Pencopetan.
Apalagi area pasar gempol saat ini sangat ramai dikunjungi pembeli, sehingga rentan akan terjadinya potensi tersebut.
Pengamanan itu sendiri di gelar sejak pukul 07:00 Wib hingga sore nanti dibulan suci Ramadhan tahun 2024 ini.
Dalam pelaksanaan PAM yang digelar sejak H-5 jelang hari raya Ieudul Fitri ini setidaknya 3 personil diturunkan secara bergantian. Angota Satpol PP yang berjaga pada hari ini yakni Tatang, Carlan, dan Endang, selama bertugas berjalan tertib dan kondusif. (Irwan)