Diduga Oknum Ketua RT Desa Sukajaya Pukul Anak Dibawah Umur
KARAWANG. Diduga oknum ketua RT 20 Desa Sukajaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang inisial “H” lakukan pemukulan kepada anak dibawah umur. Korban adalah siswa kelas 4 SDN 1 Sukajaya anak dari Nana dan Leni yang juga merupakan warga setempat.
Informasi tersebut diperoleh dari warga Desa Sukajaya selaku narasumber yang meminta namanya dirahasiakan. Berdasarkan keterangan sumber, kejadian berawal ketika korban sedang bermain dengan anak ketua RT 20 pelaku pemukulan bertemgkar. Melihat anaknya bertengkar, bukannya melerai , pelaku malah memukul korban.
“Pemukulan tersebut terjadi pada malam takbiran idul fitri kemarin. Dekat rumah pelaku,” terang sumber Rabu 17 April 2024 kepada awak media.
Akibat Insiden itu, korban sempat dibawa ke medis bahkan dilakukan visum. Selanjutnya orang tua korban meminta kepada kepala Desa Sukajaya Dulhadi untuk memberhentikan pelaku dari jabatannya sebagai ketua RT 20.
“Kabarnya pelaku mengundurkan diri dari jabatan RT. Tapi entah benar atau tidaknya kita tidak tahu,” ucapnya.
Dijelaskan sumber, pelaku memang memiliki sipat yang arogan, mudah marah.
“Sebagai ketua RT tidak menjadi panutan. Sama tetangga tidak akurl,” ujarnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Wartawan coba menemui kepala Desa Sukajaya Dulhadi dikantor desa nya. Namun yang bersangkutan tidak ada dilokasi, begitupun ketika didatangi kerumahnya tetap tidak ada.
Selain itu wartawan pun coba mendatangi rumah korban di RT 20, untuk menemui orang tuanya. Namun sayang tidak ketemu, kabarnya sedang mengambil Bansos BPNT dikantor desa. (Red)