Panwascam Banyusari Mendorong Netralitas ASN dan Kepala Desa untuk Pemilu 2024

0

Panwascam Banyusari Mendorong Netralitas ASN dan Kepala Desa untuk Pemilu 2024

KARAWANG | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Banyusari (Panwascam Banyusari) Kabupaten Karawang menggelar Rakor Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN dan Pemerintah Desa pada Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di saung 84 Desa Gempol, Senin 26/8/2024. Pada kesempatan ini Panwascam mengeluarkan himbauan kepada seluruh instansi terkait di wilayah tersebut.

Tujuan dari himbauan ini adalah untuk mendorong netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyikapi Pemilu 2024.

Kerua Panwaslu Kecamatan Banyusari Ade Sopyan.ST mengatakan Himbauan ini merupakan bagian dari upaya untuk melakukan sosialisasi mengenai netralitas ASN dan kepala desa, perangkat desa, dan BPD, serta meminimalisir pelanggaran terkait politik praktis.

“Panwascam Banyusari menyadari pentingnya menjaga integritas dan netralitas dari seluruh pihak terkait dalam rangka menjamin keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” jelasnya

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan kegiatan ini. Dalam kegiatan tersebut Panwascam memberikan pemahaman mengenai aturan netralitas yang harus dipegang teguh selama proses pemilihan berlangsung. Hal ini sebagai tindakan preventif untuk menghindari pelanggaran yang dapat merusak integritas Pemilu 2024.

“Kami berharap bahwa dengan sosialisasi dan kunjungan ini, seluruh ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD akan lebih memahami pentingnya netralitas serta menjalankan tugas dan fungsi mereka secara adil dan transparan dalam Pemilu 2024, demi terciptanya pemilihan yang bersih dan jujur.” tutup ketua.

Acara dihadiri para kepala desa dan BPD se Kecamatan Banyusar, Korwilcambidik , KUA, kepala Puskesmas Gempol, dengan menghadirkan narasumber pimpinan Bawaslu Karawang periode 2018 / 2023 Charles Silalahi.SE dan Ipda Budi Santoso.SH Kapolsek Banyusari.

(Irwan)