Panwascam Banyusari Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat
KARAWANG | Senin 14 Oktober 2024. Panitia Pengawas Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang mengadakan sosialisai Pengawasan Partisipatif Masyarakat dalam Pilkada Serentak.
Acara yang berlangsung di MT Albarkah Dusun Cicinde 1A Gang Walet Desa Cicinde Selatan ini dihadiri sejumlah tokoh, masyaraka, bertujuan untuk memberikan informasi mengenai tahapan pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Ketua Panwascam Kecamatan Banyusari Ade Sopyan mengatakan pentingnya menyampaikan informasi terkait tahapan Pilkada kepada masyarakat secara terbuka. Menurutnya, transparansi ini akan membantu masyarakat memahami dan mengawasi proses Pilkada.
“Tahapan Pilkada Serentak 2024 harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, agar mereka memahami seluruh proses yang akan berlangsung,” ujar Ade.
Lebih lanjut, Ade mengajak seluruh warga Banyusari untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada. Partisipasi masyarakat, menurutnya, akan membantu mengurangi potensi terjadinya pelanggaran selama proses Pilkada berlangsung.
“Masyarakat mempunyai hak untuk mengawasi Pilkada Serentak, demi memastikan proses yang adil dan bebas dari pelanggaran,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat turut menjaga suasana kondusif, serta menghindari potensi konflik yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada.
“Mari kita ciptakan suasana yang aman dan damai selama Pilkada Serentak, serta gunakan hak politik kita dengan bijak,” pungkas Ade.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran penting mereka dalam mengawasi jalannya Pilkada, serta membantu menciptakan suasana yang aman dan damai selama proses pemilu berlangsung.
(Irwan)