Patut Dipertanyakan, Pemasangan Papan Proyek Pelebaran Jalan Bayur Lor – Sukamulya Cilamaya Kulon Oleh CV.Dwi Putri Abadi Asal-asalan
KARAWANG || Setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh negara diwajibkan memasang papan proyek agar masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengawasan serta sebagai bukti transparansi dari pihak pemegang anggaran dan kontraktor pelaksana proyek tersebut. Kewajiban ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan informasi kepada publik terkait proyek yang sedang dilaksanakan.
Ironis pembangunan Pelebaran Jalan Bayur Lor – Sukamulya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Dwi Putri Abadi dlengan pagu anggaran Rp. 189.353.000.00- namun dalam pemasangan papan informasi proyek terlihat asal-asalan.
Terpantau dilokasi papan informasi proyek hanya dipasang menggunakan tali plastik yang diikat ditihang listrik dan dibentangkan kepagar besi sekolah. Padahal semestinya papan informasi proyek tersebut dipasang secara layak agar terlihat pantas dan indah dipandang.
Bahkan bukan hanya itu, Beskos belum diampar dan angkur belum dipasang tapi Begisting sudah dipasang.
Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada mandor proyek Dedi Bontot melalui pesan WhatsApp nya mengatakan bahwa papan informasi proyek sengaja dipasang seperti itu. Adapun terkait material beskos dan angkur diakuinya belum dipasang.
“Sengaja kang seperti itu karena bongkar pasang. Setelah yang kerja pulang papang proyek dilepas dilipat disimpan. Kalau beskos materialnya sedang dijalan, dan angkut belum dipasang. Nanti juga begisting dibongkar lagi,” ungkapnya Selasa 17 Desember 2024.
Kondisi ini bisa menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak akan dilaksanakan sesuai prosedur atau bahkan tidak sesuai spesifikasi yang telah diatur. Lantaran pemasangan papan informasi proyek yang merupakan pekerjaan biasa dan tidak rumit saja dilakukan secara asal-asalan padahal anggarannya sudah tersedia, bagaimana dengan pekerjaan yang lainnya.
(One)