Tahun 2025 Disnakertrans Kabupaten Subang Dapat Kiriman Peti Mati Jenazah PMI Asal Cipendeuy 

0

Tahun 2025 Disnakertrans Kabupaten Subang Dapat Kiriman Peti Mati Jenazah PMI Asal Cipendeuy 

SUBANG || Awal tahun 2025 Disnakertrans Kabupaten Subang mendapat kiriman petimati dari Negara Abudhabi berisi Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang kita sebut sebagai Pahlawan Devisa bernama Temi asal Kecamatan Cipeundeuy.

Poto Tika anak PMI Asal Cipendeuy

Poto Tika saat di Disnakertrans Kabupaten Subang.

Tika selaku anak atau Ahli waris dari Almarhumah TKI tersebut kepada Harian Kriminal mengatakan bahwa ibunya berangkat ke negara Abudhabi kisaran bulan September 2024 melalui seorang perantara berinisial kus kemudian Sponsornya inisial R alias mat yang selanjutnya diduga diproses oleh Sdri. A didaerah Kampung Melayu Jakarta, kata tika 14/1/2025.

Selanjutnya Tika mengungkapkan bahwa ibunya dirawat dirumah sakit di Negara Abudhabi yang sebelum dilakukan perawatan sudah mengalami batuk-batuk ditambah sesak nafas namun pada tanggal 25 Desember 2024 nasib berkata lain Temi sebagai orang tuanya menghembuskan nafas terakhirnya untuk menghadap sang Maha Kuasa dan Jenazah Almarhumah tiba dirumah duka di Cipeundeuy pada 1/1/2025,ungkapnya.

Selain daripada hal itu kepada media ini tika mengatakan perihal hak-hak Almarhumah yakni berupa uang untuk tahlil dan uang untuk pemakaman tidak didapat dari pemprosesnya apalagi Asuransinya sepeserpun sampai saat ini belum menerima dan terkesan tidak diperhatikan sama sekali, paparnya kesal,

dia melanjutkan’ saya sudah mengadukan permasalahan ini ke disnakertrans Kabupaten Subang agar supaya mendapat keadilan atau hak-hak Almarhumah sebagaimana mestinya, harapnya sambil menangis.

Aktifis peduli TKI dari Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Perlindungan Migran Indonesia ( LSM FPMI) DPD Subang Haji Muhammad TB kepada Media ini memberikan tanggapan bahwa seharusnya pihak-pihak yang terlibat didalam permasalahan ini seperti PL, Sponsor dan pemproses memberikan perhatian khusus kepada keluarganya dengan memberikan hak-haknya sebab jika tidak diperhatikan dikhawatirkan akan menjadi masalah hukum karena proses rekrut dan penempatannya diduga unprosedural alias ilegal PT nya pun dipertanyakan karena tidak jelas maka dari itu tolong perhatikan hak-haknya, tegas TB. ( Wahyudin )