Polres Madina Limpahkan Berkas Perkara Polisi Aniaya Warga ke Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) sudah menyerahkan berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri dan dua anaknya terhadap sejumlah warga di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek sejak Selasa 18 Februari 2025.

Oknum anggota Polri tersebut adalah Aiptu SN. Sedangkan kedua anaknya adalah ASN (28) dan RS (24). Ketiganya terbukti melakukan penganiayaan terhadap Sumardi alias Tompel (36) dan beberapa karyawannya pada tanggal 20 dan 21 Januari 2025.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK melalui Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto, SH menjelaskan bahwa berkas perkara oknum polisi penganiaya warga sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Madina pada 18 Februari 2025.

Baca Juga :  Ayah Yang Setubuhi 2 Putri Kandung di Kotanopan Selama 3 Tahun Hingga Hamil, Tertangkap

Namun, kata Bagus, ketiga tersangka masih dilakukan penahanan di RTP Polres Madina menunggu penelitian berkas dari JPU.

“Ketiga tersangka masih dalam penahanan Polri. Berkas perkaranya telah dilimpahkan ke JPU sejak 18 Februari, lalu. Kita masih menunggu hasil penelitian (berkas) dari JPU,” kata Bagus Seto, Senin (3/3/2025).

Bagus menerangkan, sesuai perintah Kapolres Madina bahwa semua orang sama di mata hukum, termasuk peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polri itu, penanganan hukum tidak tebang pilih.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Polres Asahan Gelar Operasi Yustisi Tahun 2022.

“Kita pastikan semua proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh telah melakukan konferensi pers atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Aiptu SN dan dua orang putra kandungnya terhadap Sumardi alias Tompel.

Selain itu, Kapolres Madina dan beberapa Pejabat Utama saat korban dirawat di Rumah Sakit Pertama Madina, juga membesuk untuk memastikan pengobatan medis dapat berjalan dengan baik. (Hms)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ciptakan Kamtibmas, Ini Beritanya
Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026
Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM
Terduga Pengedar Inex Dan Sabu Diringkus Polisi
Gegara Inex, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polres Labuhanbatu Ciptakan Kamtibmas, Ini Beritanya

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB