Panwascam Banyusari Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Pemilu 2024

0

Panwascam Banyusari Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Pemilu 2024

KARAWANG II Pendistribusian logistik Pemilu serentak tahun 2024 bisa dikategorikan salah satu tahapan yang cukup rawan terjadi pelanggaran ataupun kerusakan.

Maka dari kerawanan tersebut muncul kekhawatiran terjadi pelanggaran yang akan menghambat pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Panwascam Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang menyikapi betul terkait kondisi tersebut dengan menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi pengawasan distribusi logistik guna menunjukkan sikap Komitmennya dalam rangka memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai dengan yang seharusnya tanpa ada pelanggaran.

Kegiatan tersebut digelar pada Rabu 13 Desember 2023 tepatnya di Media Center Panwascam Banyusari Kabupaten Karawang yang diikuti oleh Ketua Panwascam Banyusari Andi, Kasek Panwascam Banyusari yang diwakili Staff Heri Mulyana, Camat Banyusari Iwan Ridwan diwakili oleh Kasie Trantib Yasser Arafat, Kanit Intel Polsek Banyusari Bripka Agung, Komisioner Panwascam Banyusari, PKD se-Kecamatan Banyusari dan mengundang Dede selaku ketua PPK Banyusari sebagai pemateri eksternal dalam acara rakor tersebut.

Andi Sugiarto ketua Panwascam Banyusari  menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan rakor ini karena dinilai Urgenci sebagai salah satu tahapan Pemilu.

“Pada prinsipnya pengawasan tahapan pemilu pada hal ini tahapan logistic itu momen penting yang sejatinya perlu dibahas dan lakukan bersama. Oleh karena itulah kami melaksanakan kegiatan ini dan mengundang penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan Banyusari, Kepolisian dan Media agar pengawasan logistik ini bisa terawasi bersama dengan maksimal,” ujar Andi.

Di sisi lain, para pengawas Pemilu di Kecamatan Banyusari dibekali dan diberi arahan terkait pengetahuan dan pemahaman tentang strategi pengawasan logistic termasuk dalam pemetaan potensi kerawanan dalam pendistribusian logistic Pemilu.

Dede ketua PPK Banyusari menyampaikan bahwa logistik pemilu sudah disiapkan langsung oleh KPU Karawang baik terkait pelipatan kertas suara maupun penyimpanan kedalam kotak suara.

“Itu merupakan ranah KPU. Kertas suara dimasukan kedalam kotak suara dan sudah disegel,” ujarnya.

Ketentuan pemilu, kata Dede, logistik pemilu berupa kertas dan kotak suara sudah harus diterima di TPS sehari sebelum pelaksanaan pemilu dimulai.

“Teknisnya entah akan seperti apa, terkait pendistribusian logistik,” tambahnya.

Camat Banyusari Iwan Ridwan melalui Kasie Trantib Yasser Arafat menyikapi soal lokasi tempat penyimpanan logistik pemilu. Dimana pihak kecamatan telah menyedikan dua ruangan untuk penyimpanan logistik pemilu tersebut.

‘Sudah kita siap kan dua ruang. Tinggal dirapihkan saja,” ucapnya.

Sementara Kanit Intel Polsek Banyusari Bripka Agung menjelaskan, begitu logistik datang ke PPK, anggota polisi dan TNI sudah siap mengawal dan mengamankan. Kemudian bila logistik dikirim ke desa -desa maka akan dikawal oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa dan Anggota Polri yang memiliki Sprint melakukan pengawalan.

“Gudang logistik dijaga ketat oleh Polri dan TNI. Bila ada yang akan masuk kedalam gudang dipoto dahulu. Pengawasan harus ada dokumen tiap waktu,” jelas Agung.

(Irwanto)