Ket.Gambar : Saat Pembagian Bantuan Sosial Di Lapas Rantauprapat.
Rantauprapat – Upaya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat dalam melaksanakan salah satu program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yaitu memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Lapas Rantauprapat kembali mengadakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat sekitar yang memerlukannya, Jum’at pagi (28/02/2025).
Bertempat di halaman Lapas Rantauprapat, Jajaran Pejabat Manajerial dan Staf kantor secara bergantian memberikan 110 paket bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat dan keluarga warga binaan yang sudah dikumpulkan sebelumnya.
Pada momen tersebut, aura kebahagiaan terpancar tidak hanya dari masyarakat yang menerima bansos melainkan juga pada seluruh jajaran Lapas Pekanbaru ketika membagikan bansos.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar A.md.IP., S.H menjelaskan bahwa pembagian bantuan sosial ini merupakan wujud nyata dari komitmen Lapas Rantauprapat dalam mendukung salah satu program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar, ucapnya usai acara.
Salah seorang penerima bantuan sosial, Nining (45) mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas II A Rantauprapat atas perhatian dan bantuannya untuk keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar.
“Semoga bantuan yang diterima memberi manfaat bagi saya dan keluarga,” tutupnya (DR)