MANDAILING NATAL (HK) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal yang dipimpin oleh Ir. Elfi Yanti Harahap, ST, pada Jumat sore.
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah pribadi Kadis PUPR sekitar pukul 17.30 WIB dan berlangsung kurang lebih selama dua jam. Dari lokasi tersebut, tim penyidik terlihat membawa beberapa koper besar yang diduga berisi dokumen-dokumen penting terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mandailing Natal.
Usai melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Kadis, sekitar pukul 19.30 WIB, tim KPK melanjutkan penggeledahan ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal.
ABD BAIS Sekretaris jendral Dewan Eksekutif Mahasiswa STAIN Mandailing Natal mengapresiasi langkah yang diambil KPK RI.
”Semoga dapat dibersihkan sampai keakar dan tabir yang selama ini menyelimuti Dinas PUPR Madina dapat dibuka seterang-terangnya karena meski menyandang gelar insinyur dan menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal, integritas bukanlah soal titel semata. Masyarakat kini tak lagi menilai panjangnya gelar di belakang nama, melainkan seberapa bersih rekam jejak dalam mengelola amanah publik. Ketika koper berisi dokumen proyek harus dibawa keluar oleh penyidik, publik pun bertanya: apakah gelar dan jabatan telah digunakan untuk membangun, atau justru untuk menutup-nutupi,” ujar Bais
Lebih lanjut ABD BAIS juga mempertanyakan mengenai Kedekatan antara Kadis PUPR Elfi Yanti Harahap ST dan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utami yang selama ini menjadi perbincangan hangat di kalangan internal DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA STAIN MADINA.
“Apakah hubungan kedinasan itu murni profesionalitas atau justru menjadi celah yang dimanfaatkan dalam pengelolaan proyek-proyek strategis daerah?, karena kuat kemungkinan dibalik kedekatan tersebut tersimpan indikasi yang lain yang mengarah ke penyalahgunaan wewenang dan lain-lain,” Tegas Bais