SUBANG, (HK) – Sungai Cilamaya merupakan sungai yang mengalir melalewati 3 wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang. Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya juga merupakan batas wilayah antara Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang.
Hampir setiap tahun ketika debit air meningkat pada musim penghujan masih banyak terdapat titik-titik rawan bajir baik di akibatkan oleh meluapnya air sungai maupun jebolnya atau longsornya tanggul bantaran sungai.
Fordas Cilamaya Berbunga bersama pemerintah daerah mulai tingkat provinsi hinggga tingkat desa bersama-sama berupaya melakukan reboisasi atau penanaman pohon di sepanjang DAS Sungai Cilamaya sebagai bentuk pencegahan longsor dan penguat bantaran sungai.
“Dengan tagline bersih, indah dan berdaya guna, Fordas Cilamaya berbunga tidak hanya fokus pada pada pengkalan, permasalahan sampah dan rusaknya tanggul tapi juga memperhatikan perihal reboisasi untuk menguatkan bantaran sungai sebagai salah satu bentuk mengurangi resiko tanggul jebol,” jelas muslim Hafidz, Ketua Fordas Cilamaya Berbunga ketika dikonfirmasi pada saat simbolis penanaman pohon di bantaran Sungai Cilamaya di Desa Cilamaya Hilir, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang Jawa Barat.(04/12/2021)
Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Epi Kustiawan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang E. Hidayat, muspika Kecamatan Blanakan juga aparatur Desa Cilamaya Hilir.
“Dengan penanaman pohon untuk lahan kritis di DAS Cilamaya sekitar 7.300 Hektar yang perlu direhabilitasi di bantaran Sungai Cilamaya dengan target 100 ribu pohon dapat mengurangi resiko bencana,” ungkap Epi Kustiawan.
Diharapkan masyarakat juga dapat ikut serta berperan aktif menjaga kelestarian tanaman disepanjang DAS Cilamaya karena hal tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama. (Nanang)