Madina, (HK) – Pelaksanaan Program PISEW (Program Integrasi Sosial Ekonomi Wilayah) Tahun Anggaran 2021 di Mandailing Natal amburadul dan bangunan diduga tidak sesuai standar.
Menurut Ketua PB HMI Imam Rinaldi Nasution, Program ini dicanangkan untuk menghapus kesenjangan antar wilayah, namun pelaksanaannya diduga tidak sesuai spesifikasi kontruksi dan keluar dari perencanaan kegiatan. Selasa (18/1).
“Pemerintah telah menggelontorkan dana besar untuk Program Integrasi Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Program ini tentunya kita harap terus berkelanjutan di Mandailing Natal, namun sangat disayangkan jika dana sebesar Rp 600 juta pertitik ini tidak digunakan sebaik mungkin untuk pemberdayaan masyarakat Mandailing Natal ” kata Imam
Pekerjaan Jalan Rabat Beton yang dikerjakan di Beberapa titik di Mandailing Natal diantaranya Panyabungan Selatan, Panyabungan Timur, Panyabungan Utara,Lembah Sorik Marapi dan Puncak Sorik Marapi. Namun bangunan hasil program pisew di beberapa titik di Mandailing Natal seperti Panyabungan Selatan dan Panyabungan Timur diduga amburadul karena tidak sesuai spesifikasi kontruksi. Karena itu Imam meminta agar Pengawas dan Pihak Berwajib segera memeriksa BKAD (Badan Koordinasi Antar Desa) pelaksana Program PISEW di Mandailing Natal.
“Kami meminta Pengawas dan Pihak Berwajib memeriksa pelaksana kegiatan PISEW ini. Karena program ini seharusnya bermanfaat untuk masyarakat banyak. Jangan sampai dana PISEW ini lebih banyak yang diselewengkan daripada yang dibangunkan. Ini bukannya menjadi manfaat tapi nanti akan jadi pemandangan buruk di masyarakat” Tegas Imam.
Salah satu titik yang diduga tidak sesuai spesifikasi adalah di Panyabungan Selatan, dimana seharusnya jika sesuai spesifikasi, coran jalan Rabat Beton tersebut setebal 15cm. Namun menurut keterangan salah satu warga desa Roburan Lombang, hanya di titik awal yang cor sesuai spesifikasi . Di beberapa titik diduga hanya 4 dan 5 cm.
Hal ini ditanggapi serius oleh Imam yang merupakan Ketua PB HMI, bahkan Imam juga menyatakan siap menyampaikan aduan ini ke Dirjen Ciptakarya jika ada aduan lengkap dari Masyarakat.
“Program ini seharusnya kita manfaatkan sebaik mungkin agar berguna bagi masyarakat banyak. Oleh karena itu kami meminta Pengawas dari PUPR dan Pihak Berwajib segera melakukan pemeriksaan agar pembangunan dapat segera dimanfaatkan masyarakat. Namun, kami juga tidak menutup kemungkinan untuk meneruskan ke Dirjen Cipta Karya” tutup Imam.
Sampai berita ini di terbitkan pihak dari Badan Koordinasi Antar Desa belum dapat di hubungi untuk di konfirmasi terkait pembangunan tersebut
(Red)