Ket.Foto : Polres Asahan, Polda Sumatera Utara Saat Melaksanakan Operasi Yustisi.2022
Asahan, (HK) – Sebagai upaya dalam memaksimalkan pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 serta mencegah masuknya varian baru omicron, Polres Asahan kembali menggelar Ops Yustisi 2022, Jum’at malam (11/02/2022).
Ops Yustisi 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar S.H., dengan diikuti Kasat Sabhara, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Ksb. Dalprograr Bagren selaku Pawas, Kasi Humas Iptu C. Sianipar selaku Padal, Kanit II Sat Reskrim, personel Polres Asahan serta dihadiri Kepala BPBD Kab. Asahan, Kasat Pol PP Kab. Asahan dengan menyasar tempat kerumunan.
“Ada 2 lokasi yang kita sambangi pada malam hari ini yang diantaranya di seputaran Jalan Cokroaminoto Kisaran dan di Jalan Kartini Kisaran Kab. Asahan,” Sebut Wakapolres Kompol Sri Juliani Siregar SH pada media ini, Sabtu (12/02/2022).
Dari kedua lokasi yang disambangi petugas, Wakapolres menyebutkan banyak ditemukan pelanggaran atas kurangnya kesadaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan.
“Total pelanggaran yang ditemukan malam ini sebanyak 37 dengan rincian 35 orang perorangan dan 2 pelaku usaha yang dimana salah satu usaha kita lakukan penutupan sementara karena dianggap melanggar Prokes Covid 19,” tutupnya. (KH)