Poto . Tanah kosong aset KUD Setia yang diduga dijual oleh oknum ketua.
KRIMINALGROUP.COM | KARAWANG – Aset milik Koperasi Unit Desa (KUD) SETIA berupa sebidang tanah yang berada dijalan Cilamaya – Cikalongsari dusun Cipancuh, Desa Tegalwaru , Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, diduga dijual oleh oknum salah satu warga Desa Tegalsari, Cilamaya Wetan – Karawang dengan mengatasnamakan sebagai ketua KUD SETIA yang baru kini menuai tanya.
Pasalnya, menurut salah seorang anggota KUD SETIA bahwa penjualan aset berupa tanah tersebut tidak melalui musyawarah dengan anggota.
“Ini patut dipertanyakan, karena diduga ada kejanggalan,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak ditulis, Senin 21/03/2022.
Terkait penjualan tanah milik KUD SETIA tersebut dibenarkan oleh PJS Kades Tegalwaru H.Nurhasan, dirinya mengatakan, penjualan aset itu diperkirakan terjadi pada tahun 2021 sekitar bulan Agustus saat dirinya menjabat sebagai PJS Kades Tegalwaru.
“Pada saat itu kapasitas saya hanya memeriksa kelengkapan administrasinya saja,” jelas Nurhasan.
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, wartawan mencoba temui Agus yang konon katanya adalah Sekretaris KUD Setia dirumahnya. Agus membenarkan bahwa dirinya adalah Sekretaris KUD Setia, dan dia mengatakan bahwa secara pasti dirinya tidak tahu-menahu tentang penjualan aset tanah itu, namun hanya saja mendengar kabar bahwa tanah itu telah dijual kepada pemilik Material yang ada di Desa Tegalwaru.
“Bila ingin mengetahui kepastian kabar itu , dan siapa saja anggota KUD Setia silahkan tanyakan langsung kepada Ketua sekarang,” kata Agus, Selasa (6/4/2022).
Pemilik material yang disebutkan oleh Agus ketika akan dikonfirmasi yang bersangkutan tidak dapat ditemui ditempatnya.
Sampai berita ini diterbitkan oknum warga Desa Tegalsari tersebut yang disebut sebagai ketua KUD Setia dan diduga telah menjual aset berupa tanah kosong milik KUD Setia tidak dapat ditemui.
Bahkan, saat didatangi kerumahnya pun selalu tidak ada, di WA juga ditelepon tidak ada balasan dan tidak pernah mau menerima telepon dari wartawan media ini, sehingga mengalami keterbuntuan informasi tersebut. (Wahyudin)