Pelaku Penganiayaan Kiai di Indramayu Diduga Memiliki Paham Berbeda

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kriminalgrouo.com, Jabar | Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengatakan pelaku penganiayaan Kiai di Kabupaten Indramayu  karena diduga memiliki paham yang berbeda dengan korban.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, pelaku yang berinisial SR (33) itu tidak suka dengan kegiatan Kiai Farid selaku Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah.

Berdasarkan pemeriksaan, Kabid Humas Polda Jabar menyebut pelaku diduga memiliki aliran yang berbeda dengan korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi dari masyarakat, tersangka memiliki paham yang berbeda, sehingga tidak menyukai pelaksanaan wirid (kegiatan Kiai Farid) tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (10/04/2022).

Baca Juga :  Gegara Narkoba, Pria Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.

Adapun pelaku melakukan penganiayaan dengan membacok KH Farid Ashr Waddahr beserta istri dan santri di lingkungan Pondok Pesantren di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (8/3/2022) malam.

Sebelumnya, kata Kabid Humas Polda Jabar, Kiai Farid memang kerap menggelar kegiatan zikir di lingkungan pesantrennya pada malam dan dihadiri oleh banyak jamaah.

Selain merasa terganggu, menurut Kabid Humas Polda Jabar, pelaku pun memiliki pandangan lain terhadap kegiatan kiai tersebut yang tentunya merupakan anggapan yang keliru.

Baca Juga :  Nekat Curi Rokok, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Tengah.

“Itu dipahami olehnya sebagai pesugihan, itu paham keliru oleh tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar.

Saat ini, Kiai Farid beserta korban lainnya tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka penganiayaan. Sedangkan pelaku SR dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Atas kasus penganiayaan tersebut, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa arit yang diduga digunakan SR untuk menganiaya tiga korban, kemudian sejumlah pakaian yang memiliki bercak darah. (Humas Polda Jabar)

Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊