Investigasi Peredaran Obat Terlarang Berujung Kekerasan, Jurnalis Dipukul hingga Berdarah di Cikampek

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Investigasi Peredaran Obat Terlarang Berujung Kekerasan, Jurnalis Dipukul hingga Berdarah di Cikampek

 

KARAWANG – Seorang jurnalis berinisial Y diduga menjadi korban penganiayaan saat melakukan kegiatan investigasi terkait dugaan peredaran obat keras tertentu, seperti Tramadol dan Eximer, di kawasan Kebun Kangkung, Cikampek, Kabupaten Karawang, pada Rabu (1/7/2026).

Menurut keterangan korban, peristiwa terjadi ketika dirinya baru tiba di lokasi dan belum sempat turun dari sepeda motor. Saat itu, seorang pria yang diduga berada di lokasi penjualan obat keras tertentu menghampiri korban, kemudian menarik kerah bajunya dan diduga langsung melayangkan pukulan ke bagian pipi kiri serta bibir bawah.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Gelar Pres Release Akhir Tahun

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada pipi kiri serta bibir bawah yang pecah hingga mengeluarkan darah.

Merasa menjadi korban tindak kekerasan, Y kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikampek agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Usai menerima laporan, petugas kepolisian disebut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi awal, terdapat warga yang mengaku menyaksikan dugaan aksi pemukulan tersebut.

Baca Juga :  Tetap Komitmen Berantas Narkoba, Ini Kinerja Polres Labuhanbatu.

Untuk kepentingan penyidikan, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis (visum et repertum) di RSUD Cikampek dengan membawa surat pengantar dari Polsek Cikampek. Hasil visum diperkirakan akan diterima dalam waktu sekitar dua hari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara utuh kronologi dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penganiayaan tersebut.

. Leo Purwana

Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊