Polsek Bilah Hilir Bongkar Stok Sabu 16,45 Gram di Kampung Padang Saat Operasi GSN

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu Saat Gerebek Sarang Narkoba

LABUHANBATU – Tekad memberantas peredaran gelap narkotika terus ditegaskan Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu. Melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), aparat berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat bruto 16,45 gram di wilayah Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis malam (13/8/2026).

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Mistranius Purba, S.H., bersama Kapolsubsektor Pangkatan IPDA A.A. Rumahorbo, didampingi personel Polsek, Kepala Dusun Sidodadi A Hendra, serta unsur masyarakat setempat. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang menduga adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Polsek Na. IX-X Gerebeg Rumah Kosong, Bekuk Terduga Pengedar Sabu
Ket.Gambar : Barang Bukti Diduga Sabu Saat Diamankan Polsek Bilah Hilir (doc/humas)

Berdasarkan informasi yang diterima, tim mendatangi area sekitar rumah milik W, orang tua dari AW yang diduga sebagai pelaku utama peredaran narkotika di lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, petugas berhasil menemukan satu kotak plastik berisi tiga bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 16,45 gram. Turut diamankan dua plastik klip ukuran besar yang dalam keadaan kosong.

Selain penyitaan barang bukti, petugas juga melakukan penertiban terhadap sebuah pondok atau gubuk terdekat yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung transparan dengan melibatkan aparat pemerintahan setempat dan saksi masyarakat guna menjamin objektivitas proses hukum.

Baca Juga :  Tipidter Polres Tapsel Gagal Tinjau Lokasi Dugaan Penggundulan Hutan

Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak kepolisian juga tengah memfokuskan upaya pencarian terhadap AW yang diduga sebagai pengedar utama dan menjadi sasaran operasi ini.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan memperdalam penyelidikan guna membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Desa Kampung Padang secara menyeluruh.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan setiap dugaan aktivitas narkotika kepada aparat. Kepercayaan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama bagi Polri dalam menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran barang haram.(DR)

Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊