Wanita Diringkus, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Sita 62,47 Gram Sabu dan Pil Ekstasi

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Ket.Gambar : Wanita Terduga Pelaku Saat Diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

 

LABUHANBATU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika. Satu orang wanita SES (28) diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Dusun VII, Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat sekitar pukul 16.30 WIB (4/9/2026)

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting, bersama tim opsnal.

Barang bukti yang berhasil diamankan

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima tim terkait dugaan adanya seseorang yang menguasai narkotika di sebuah rumah warga Dusun VII, Desa Aek Hitetoras. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud .

Baca Juga :  Terduga Bandar Togel Diringkus Polsek Kualuh Hulu

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang wanita sedang duduk di depan rumah. Tim langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 62,47 gram, serta narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bruto 3,95 gram .

Baca Juga :  Disdukcapil Dilaporkan ke Polres Madina, Kasi Humas : Kita Sudah Terima dan akan segera Lakukan Penyelidikan

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, narkotika jenis sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial B. Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami jejak tersebut dalam rangka pengembangan lebih lanjut .

Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Polisi menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna menciptakan wilayah yang bersih dari barang haram .(DR)

Berita ini 34 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊