Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Panai Hilir

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Terduga Pengedar Sabu Saat Diamankan

LABUHANBATU – Polsek Panai Hilir di bawah naungan Polres Labuhanbatu kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Berkat informasi yang disampaikan warga, aparat berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (45) yang diduga aktif mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Dusun II, Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (13/8/2026).

Aksi pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi jual-beli narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pelaksana Tugas Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, S.H., M.H., beserta tim operasional untuk turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan penindakan.

Sesampainya di lokasi, petugas mengamati pergerakan yang mencurigakan berupa sejumlah warga yang berdatangan dan keluar-masuk dari bagian belakang bangunan penangkaran burung walet. Dugaan kuat aktivitas tersebut berkaitan dengan peredaran narkotika, sehingga tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang pria yang belakangan diketahui berinisial N.

Baca Juga :  Kerap Jual Sabu, Warga Resah dan Melapor ke Polisi

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di tempat kejadian, petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 0,99 gram dan 0,04 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga hasil penjualan, lima plastik klip kosong, satu buah dompet kecil, gunting, serta alat hisap atau bong yang telah dimodifikasi.

Di hadapan petugas, tersangka mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan disiapkan untuk diedarkan. Tersangka juga mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang pria berinisial Y yang berdomisili di wilayah yang sama. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penelusuran untuk mengamankan Y yang diduga sebagai pemasok.

Baca Juga :  Lagi, Polsek Rakumpit Sosialisasikan terkait Karhutla

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Polsek Panai Hilir untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga berjanji akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika serta bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

Polres Labuhanbatu juga menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk melacak sumber pasokan dan membongkar jaringan yang lebih luas, agar peredaran barang haram di wilayah hukumnya dapat ditekan hingga ke akar-akarnya.(DR)

Berita ini 42 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

TNI Polri

Kecelakaan Tunggal di Cikajang, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:31 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Sejumlah Pengunjung THM Terjaring Razia BNNK Labura

Kamis, 1 Okt 2026 - 11:41 WIB

Oplus_16908288

Hukum

Gegara Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 30 Sep 2026 - 21:08 WIB