Ket. Gambar : BNNK Labura Saat Razia Tempat Hiburan Malam
Labura – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggelar razia mendadak di Tempat Hiburan Malam (THM) Star High, Aek Kanopan, pada Kamis dini hari mulai pukul 01.00 WIB.(1/10/2026)
Operasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus menjalankan instruksi pimpinan BNN RI melalui Operasi Saber Bersinar 2026.

Razia dipimpin langsung Kepala BNNK Labuhanbatu Utara, Muhammad Hendro, S.KM., M.Kes., dengan melibatkan personel gabungan dari Tim Pemberantasan, Rehabilitasi, P2M, Subbag Umum BNNK Labuhanbatu Utara, serta dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas melakukan tes urine secara acak dan deteksi dini terhadap 20 orang pengunjung THM. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak enam orang dinyatakan positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine (MET/AMP), yang dapat ditemukan pada narkotika jenis sabu maupun beberapa jenis ekstasi.

“Dari total 20 orang yang kami periksa urinenya, sebanyak enam orang terindikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu atau ekstasi (MET+AMP). Mereka terdiri dari empat pria dan dua wanita,” ujar Kepala BNNK Labuhanbatu Utara.
Enam orang yang terjaring dalam razia tersebut masing-masing berinisial DA (48), IA (27), R (20), AS (36), serta dua wanita berinisial S (21) dan L (33).
Dari keenam orang tersebut, AS (36) dan L (33) diketahui merupakan pasangan suami istri yang berada di lokasi untuk menikmati hiburan malam bersama.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BNNK Labuhanbatu Utara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang Bersih dari Narkoba (Bersinar). (DR)
Berita Terkait
















Komentar