Operator Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangka, Sebut KTU PT MMM yang Menyuruh: Waketum ISMAHI Desak Mabes Polri Usut Aktor Utama

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎PASAMAN BARAT (HK) – Dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kampung Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menjadi sorotan. Wakil Ketua Umum Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI), Dedi Sofhan, bersama masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Dedi menyampaikan bahwa masyarakat telah melakukan tindakan untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang diduga berkaitan dengan PT MMM, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, katanya, Kamis 29 Oktober 2026.

‎Menurut informasi yang beredar, salah satu operator alat berat yang bekerja di lokasi tambang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam sebuah video yang disebut berisi keterangannya, operator tersebut mengaku menjalankan aktivitas tambang atas perintah KTU Perusahaan tersebut.

Menurut Dedi,keterangan tersebut harus menjadi bahan penyelidikan aparat untuk mengungkap siapa yang memberikan perintah dan bertanggung jawab atas kegiatan pertambangan illegal tersebut.

Dedi menilai penanganan kasus tidak boleh berhenti pada operator alat berat. Ia meminta kepolisian menelusuri pihak yang diduga memberikan perintah, mendanai, dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang tersebut.

Baca Juga :  Gaji TPK diduga digelapkan, Asiska Dewi Buat LP

‎Selain persoalan tambang emas ilegal, PT MMM juga diduga menjalankan usaha perkebunan kelapa sawit tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Perusahaan tersebut turut dituding menguasai lahan perkebunan masyarakat, tanah ulayat, serta kawasan yang diduga termasuk hutan lindung.

Dedi juga meminta aparat memeriksa informasi mengenai seorang mantan anggota DPRD Mandailing Natal berinisial A yang diduga merupakan pemilik dari Perusahaan tersebut. Dugaan adanya oknum aparat yang melindungi aktivitas tersebut juga diminta untuk diusut samoai tuntas.

Mewakili aspirasi ribuan masyarakat, Dedi mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Mabes Polri segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak perusahaan maupun oknum aparat, semuanya harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dedi berharap pemerintah dan kepolisian memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, terutama terkait dugaan penguasaan tanah ulayat dan aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan.

‎1. Jangan Berhenti di Operator! Waketum ISMAHI Desak Mabes Polri Bongkar Aktor Utama Dugaan Tambang Ilegal

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kameloh Baru Hadiri Syukuran Dan Peresmian TPA

‎2. Usut Sampai ke Pemberi Perintah! Dedi Sofhan Soroti Dugaan Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat

‎3. Tanah Rakyat Harus Dilindungi! ISMAHI Desak Pengusutan Dugaan Tambang Ilegal dan Penguasaan Tanah Ulayat

‎4. Operator Disebut Jadi Tersangka, Siapa Aktor di Belakangnya? Waketum ISMAHI Tuntut Pengusutan Tuntas

‎5. Dedi Sofhan: Jangan Biarkan Operator Menanggung Sendiri, Usut Seluruh Pihak yang Terlibat!

‎6. Bongkar Rantai Komando Dugaan Tambang Ilegal! ISMAHI Minta Keterangan Operator Ditelusuri

‎7. Dugaan Tambang Ilegal Seret Nama PT MMM, ISMAHI Desak Mabes Polri Turun Tangan

‎8. Dari Lubang Tambang hingga Tanah Ulayat, Dedi Sofhan Desak Negara Hadir di Pasaman Barat

‎9. Tak Cukup Menjerat Operator! ISMAHI Desak Polisi Telusuri Pemberi Perintah dan Penyandang Dana

10. Hukum Harus Menjangkau Aktor Utama! Dedi Sofhan Desak Pengusutan Dugaan Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

‎11. Operator Mengaku Diperintah KTU PT MMM, ISMAHI Desak Polisi Dalami Keterangan dan Buka Peran Para Pihak

Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊