Mandailing Natal (HK) _ Melalui rekapitulasi pada Sirup Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP) terlihat bahwa Pengadaan bahan – bahan bibit ternak bibit ikan dianggarkan sebesar Rp 52.750.500, ditampung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran (TA) 2026 ini.
Besarnya anggaran untuk pengadaan bibit ikan ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat Madina, karena hingga saat ini pasokan ikan air tawar ke pasaran di seluruh Madina masih dikuasi oleh pemasok dari Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat.
Mengingat adanya anggaran pengadaan benih ikan pada Dinas Perikanan Mandailing Natal, Jurnalis media ini mencoba mengkonfirmasi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Madina Ali Nafiah, Senin (26/10/2026) dengan mempertanyakan Berapa jumlah benih ikan yang telah dihasilkan Balai Benih Ikan (BBI), Berapa yang disalurkan kepada masyarakat, Siapa saja yang menerima bantuan benih ikan tersebut.

Namun Plt Kadis Perikanan Ali Nafiah yang dikonfirmasi melalui Aplikasi Whats Apps (WA) pada nomor kontak +62813 7086 XXXX, hingga berita ini ditayangkan belum dapat memberikan keterangan lengkap.
Tingginya pasokan ikan air tawar dari luar Daerah Kabupaten Mandailing Natal, khususnya dari Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat menjadi pertanyaan bagi masyakarat, terhadap kinerja Dinas Perikanan Mandailing Natal dalam melakukan pembinaan terhadap peternak ikan di Mandailing Natal sehingga dapat memenuhi kebutuhan lokal.

(MS).
Berita Terkait
















Komentar