Ditampung Dalam APBD Madina TA 2026, Rehab Gedung DEKRANASDA Belum Berjalan

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal (HK) _ Kondisi Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Jl. Lintas Timur, Darussalam / Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, hingga akhir Oktober 2026 tak ada perubahan sama sekali meski APBD Madina tahun 2026 ini mengalokasikan anggaran Rehabilitasi Kantor senilai Rp.200.000.000.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Mandailing Natal yang ditelusuri Mandailing Online, proyek tersebut tercatat jelas di anggarkan di Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Di atas kertas, proyek ini sudah diumumkan sejak 06 Maret 2026, Jadwal pemilihan penyedia ditetapkan Maret 2026 dan pelaksanaan kontrak Maret hingga Desember 2026. Artinya, per akhir Oktober ini, proyek seharusnya sudah 80% selesai atau bahkan sudah finishing.

Baca Juga :  Sijago Merah Melahap Tiga Unit Rumah di Desa Lumban Dolok Siabu

Proyek rehabilitasi kantor Dekranasda ini juga punya anggaran jasa perencanaan senilai Rp.50.000.000

Namun fakta di lapangan berkata lain. Pantauan Mandailing Online, kondisi fisik Kantor DEKRANASDA hingga hari ini tidak ada tanda-tanda rehabilitasi. Tidak ada aktivitas tukang, tidak ada material bangunan, tidak ada papan proyek. Kantor yang seharusnya menjadi etalase kerajinan unggulan Madina itu dibiarkan kumuh apa adanya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Padati Pawai Karnaval Desa Jomin Timur, Suasana Meriah dan Penuh Warna

Seperti diketahui, di daerah maju, Kantor DEKRANASDA  adalah wajah UMKM dan kerajinan. Ketua DEKRANASDA sendiri adalah istri dari Bupati langsung.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Madina Ahmad Basri Sihotang yang dikonfirmasi, Senin  (26/10/2026) mengatakan perencanaan rehabilitasi kantor sudah selesai, kalau pelaksanaan fisik nya silahkan konfirmasi langsung ke Pejabat Pembuat Komitmen PPK yakni Kepala Dinas PUPR .

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Madina Rahim Siregar yang dikonfirmasi lewat Aplikasi WhatsApp belum memberi jawaban.

(MS).

Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊