KARAWANG – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, resmi menetapkan nomor urut calon kepala desa dalam tahapan pemilihan yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan. Dalam penetapan tersebut, dua bakal calon kepala desa dinyatakan resmi menjadi calon yang berhak dipilih oleh masyarakat Desa Sukakerta pada pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026 mendatang.
Berdasarkan hasil penetapan nomor urut, Idris mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Amrullah Ibrahim Hasan mendapatkan nomor urut 2.
Penetapan nomor urut ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan Pilkades Sukakerta 2026. Dengan ditetapkannya kedua calon tersebut, masyarakat nantinya akan menentukan pilihan melalui mekanisme pemungutan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menjelang hari pemungutan suara, seluruh tahapan Pilkades diharapkan dapat berjalan dengan tertib, aman, lancar, dan kondusif. Selain kesiapan panitia, peran serta para calon, tim pendukung, serta masyarakat juga dinilai penting untuk menjaga suasana demokrasi di tingkat desa agar tetap sejuk.

Salah satu panitia Pilkades Sukakerta, Parto, menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat berlangsung kondusif sejak tahapan awal hingga hari pencoblosan.
“Semoga Pilkades Sukakerta dapat berjalan kondusif dari setiap tahapan sampai pada hari pencoblosan. Semua pihak dapat menjaga kekompakan, kebersamaan, dan kenyamanan,” ujar Parto.

Menurutnya, menjaga suasana yang aman dan nyaman merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat saling menghormati, menjaga komunikasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang berpotensi menimbulkan perselisihan selama proses pemilihan berlangsung.
Pilkades bukan sekadar ajang kompetisi untuk menentukan pemimpin desa, melainkan juga momentum bagi masyarakat untuk menjalankan demokrasi secara langsung dengan tetap mengedepankan persatuan dan persaudaraan. Perbedaan pilihan di antara masyarakat merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak menjadi alasan untuk merusak hubungan kekeluargaan maupun kebersamaan yang selama ini telah terjalin di lingkungan masyarakat Desa Sukakerta.
Dengan ditetapkannya Idris sebagai calon nomor urut 1 dan Amrullah Ibrahim Hasan sebagai calon nomor urut 2, tahapan Pilkades Sukakerta kini berlanjut menuju pelaksanaan pemungutan suara pada 22 November 2026. Panitia berharap seluruh calon beserta pendukungnya dapat mengikuti setiap tahapan sesuai aturan yang berlaku, mengedepankan sikap saling menghormati, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban hingga seluruh rangkaian Pilkades selesai.
Masyarakat Desa Sukakerta pun diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab, sesuai hati nurani, demi menentukan pemimpin desa untuk periode mendatang. Semangat kebersamaan, kedewasaan dalam berdemokrasi, dan komitmen menjaga kondusivitas menjadi harapan bersama agar Pilkades Sukakerta 2026 dapat terlaksana dengan aman, damai, dan lancar.
. Irwan
Berita Terkait
















Komentar