KARAWANG — Ketegangan yang sempat mewarnai kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, akhirnya menemui titik terang. Kedua pihak yang sebelumnya terlibat perselisihan terkait insiden pencegatan dan pemukulan sepakat mengakhiri konflik melalui proses mediasi yang difasilitasi Kepolisian Sektor (Polsek) Banyusari, Polresta Karawang, Kamis (22/10/2026).
Kesepakatan damai tersebut menjadi langkah penting untuk meredam ketegangan antarpihak yang terlibat dalam kontestasi politik tingkat desa. Upaya ini sekaligus diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Pamekaran.
Mediasi berlangsung di lingkungan Kantor Polsek Banyusari dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyusari, Iptu Sugiarto, bersama jajaran anggota kepolisian. Pertemuan berlangsung tertib dalam suasana kekeluargaan. Kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog dan kesepakatan bersama.

Kapolsek Banyusari Fasilitasi Perdamaian Dua Kubu
Dalam pertemuan tersebut, hadir calon kepala desa nomor urut 1, H. Ahmad Kholil, didampingi H. Moch. Dimyati, S.E.

Sementara itu, dari pihak calon kepala desa nomor urut 3, Damanhuri, hadir bersama H. Erwin Tajwini yang merupakan kakak kandung calon tersebut.
Turut hadir Farel Alfian (22), yang disebut menjadi korban pemukulan dalam insiden sebelumnya, serta Tomim dari tim pendukung calon nomor urut 3 yang juga mengalami penghadangan.
Kehadiran para pihak dalam proses mediasi tersebut menjadi bagian dari upaya menyelesaikan perselisihan secara damai, sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat. Persaingan dalam Pilkades merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, perbedaan dukungan terhadap calon kepala desa semestinya tidak menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan maupun mengganggu ketenteraman warga.
Ikrar Damai dan Penandatanganan Surat Pernyataan
Puncak mediasi ditandai dengan pembacaan ikrar damai dan penandatanganan surat pernyataan damai oleh kedua belah pihak.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan saling mengganggu, menghadang, melakukan kekerasan, maupun perbuatan lain yang berpotensi memicu ketegangan di kemudian hari. Kedua pihak juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan kontestasi Pilkades secara sehat serta menjaga kondusivitas Desa Pamekaran hingga hari pemilihan berlangsung. Kesepakatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar dilaksanakan oleh masing-masing pihak dan seluruh pendukungnya di lapangan. Dengan tercapainya perdamaian ini, seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri, menghindari provokasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang berpotensi memperkeruh suasana menjelang pemungutan suara.
Iptu Sugiarto Apresiasi Kedewasaan Kedua Pihak
Kapolsek Banyusari, Iptu Sugiarto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersedia menempuh jalur mediasi dan menyepakati perdamaian.
Menurutnya, penyelesaian persoalan melalui musyawarah merupakan langkah positif untuk menjaga kerukunan dan mencegah terjadinya konflik lanjutan di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, proses mediasi hari ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai dari kedua belah pihak. Saya sangat mengapresiasi kedewasaan semua pihak yang hadir untuk mengesampingkan ego demi menjaga kerukunan warga Desa Pamekaran,” ujarnya.
Q
Ia menegaskan bahwa perbedaan pilihan politik tidak boleh merusak hubungan persaudaraan antarmasyarakat. Karena itu, seluruh calon kepala desa beserta tim sukses dan pendukung masing-masing diharapkan dapat menghormati kesepakatan yang telah dibuat serta mengedepankan sikap saling menghargai.
“Perbedaan pilihan politik tidak boleh merenggangkan persaudaraan antarwarga. Saya berharap ikrar damai ini benar-benar dipegang teguh oleh seluruh pendukung masing-masing calon,” tegasnya.
Iptu Sugiarto juga memastikan Polsek Banyusari akan terus melakukan pemantauan terhadap situasi di lapangan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang pelaksanaan Pilkades.
“Polsek Banyusari akan terus mengawal situasi di lapangan agar Pilkades Pamekaran berjalan aman, damai, dan berkah bagi kita semua,” tambahnya.
Demokrasi Jangan Menjadi Pemicu Perpecahan
Kesepakatan damai tersebut mendapat perhatian masyarakat Desa Pamekaran yang mengharapkan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga hingga seluruh tahapan Pilkades selesai.
Masyarakat berharap masing-masing calon dapat menunjukkan kedewasaan dalam berkompetisi, sementara para pendukung diharapkan tidak terprovokasi oleh perbedaan pilihan maupun persoalan yang berkembang selama proses pemilihan. Pilkades sejatinya merupakan momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin desa sesuai pilihan masing-masing. Karena itu, persaingan seharusnya berlangsung secara sehat, bermartabat, dan tetap mengedepankan persaudaraan.
Jangan sampai perbedaan dukungan yang hanya berlangsung selama kontestasi politik justru menimbulkan permusuhan berkepanjangan di antara warga yang setiap hari hidup berdampingan.
Perdamaian yang telah disepakati di Polsek Banyusari kini menjadi ujian bagi seluruh pihak untuk membuktikan komitmen menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat pun berharap ikrar damai tersebut benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar ditandatangani di atas kertas.
Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades Desa Pamekaran diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis, sehingga masyarakat dapat menentukan pilihannya tanpa rasa takut maupun tekanan dari pihak mana pun.
(Dikutip dari detik-news.com)
Berita Terkait














Komentar