DR. RAHMAT S.H., M.H., Bantah tudingan pemberitaan bohong : Jika ada keberatan, Buktikan melalui jalur hukum. Kita bertemu di KPK!

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal (HK)_ Terkait dugaan suap Koperasi Tabuyung yang menyerat nama Bupati Madina dan adanya bantahan dari Ketua Koperasi Kualana Tuna Desa Tabuyung yang menyatakan bahwa informasi yang disajikan oleh akun tiktok @GABUSVIRAL27 adalah hoax.
‎
‎Nampaknya tidak sampai disitu saja, kini giliran CEO MEDIA Online GABUSVIRAL 27 yang melontarkan bantahannya. Hal ini terlihat dari postingan akun tiktok @GABUSVIRAL27 pada Jum’at (23/10/2026).
‎
‎Seperti yang dikutip dari postingan akun tiktok @GABUSVIRAL27 CEO media online GABUSIRAL27, Dr. Rahmat S.H., M.H., menyampaikan pernyataan tegas menyikapi tudingan yang menyebut pemberitaan medianya tidak benar. Ia meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan agar tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa pemberitaan tersebut merupakan kebohongan, melainkan menempuh mekanisme klarifikasi dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎“Jangan terburu-buru mengatakan berita kami bohong. Kami memiliki bahan dan bukti yang menurut kami perlu ditelusuri. Apabila ada pihak yang membantah, silakan sampaikan klarifikasi secara terbuka dan buktikan melalui mekanisme hukum. Kami siap mempertanggungjawabkan pemberitaan kami sesuai aturan yang berlaku,” demikian inti pernyataan yang disampaikan pihak media.
‎
‎KUD DESA TABUYUNG MENJADI SOROTAN
‎
‎Pihak GABUSIRAL27 menegaskan bahwa koperasi yang dimaksud dalam pemberitaan mereka adalah KUD Desa Tabuyung, Kabupaten Mandailing Natal. Media tersebut menyatakan memiliki sejumlah bahan yang diklaim berkaitan dengan dugaan transaksi, termasuk rekaman video dan dokumen transaksi.
‎
‎Menurut keterangan pihak media, bahan-bahan tersebut disebut berkaitan dengan seorang ajudan Bupati Mandailing Natal, staf ahli, serta mantan kepala dinas yang membidangi koperasi. Pihak media juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum pemerintah Desa Tabuyung.
‎
‎Namun, kebenaran isi dokumen, konteks rekaman video, identitas pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum masih perlu diverifikasi oleh pihak berwenang. Kepemilikan bahan atau rekaman saja tidak otomatis membuktikan terjadinya tindak pidana.
‎
‎SIAP MENEMPUH JALUR HUKUM
‎
‎CEO GABUSIRAL27 menyatakan siap menempuh jalur hukum dan menyampaikan bahan yang dimilikinya kepada lembaga berwenang untuk diperiksa sesuai prosedur.
‎
‎Pihak media juga menyampaikan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan pihak yang disebut sebagai penyidik KPK. Pernyataan mengenai koordinasi tersebut masih merupakan keterangan pihak media dan belum dapat dianggap sebagai konfirmasi resmi dari KPK.
‎
‎“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada saling bantah. Jika memang ada dugaan penyimpangan, biarkan bukti diperiksa secara objektif. Kita bertemu di KPK melalui jalur resmi, bukan melalui tuduhan tanpa pembuktian,” demikian pesan tegas pihak media.
‎
‎PUBLIK BERHAK MENDAPATKAN KEJELASAN
‎
‎Kasus yang disorot ini dinilai perlu dijelaskan melalui pemeriksaan dokumen, penelusuran aliran transaksi apabila relevan, klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut, serta pengujian autentisitas rekaman yang diklaim dimiliki media.
‎
‎Masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat dan berimbang. Karena itu, setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan harus memperoleh kesempatan memberikan tanggapan, sementara dugaan pelanggaran harus diuji berdasarkan bukti dan proses hukum yang sah.
‎
‎GABUSIRAL27 menegaskan bahwa pengungkapan dugaan penyimpangan harus berlandaskan bukti, transparansi, dan prinsip praduga tak bersalah. Kebenaran akhir tetap menjadi kewenangan lembaga yang berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum.

Baca Juga :  Usai Pencoblosan Pemilu 2024, Bansos PKH Tahap 1 di Kecamatan Banyusari Besok Cair

(MS/PR).

Berita ini 10 kali dibaca
Tangkapan layar akun tiktok @Gabusviral27

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊