Hutan Konservasi TNBG Mandailing Natal Dijarah Penambang Ilegal Dari Pasaman Barat

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal (HK)_ Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) semakin marak, Para pelaku PETI tidak lagi hiraukan ancaman hukuman yang ada diatur dalam Undang – Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara.

Pelaku PETI dengan menggunakan alat berat jenis excavator bahkan berani menjarah kawasan hutan konservasi yang berada dibawah naungan Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), seperti halnya di wilayah Aek Nabontar yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat.

Dikawasan Aek Nabontar pelaku PETI dari Panggambiran Kabupaten Pasaman Barat berleluasa melakukan penambangan tanpa tersentuh hukum dengan terus menerus mencuri kekayaan alam yang tersimpan di Kawasan Hutan Konservasi TNBG Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Sumatera Utara.

Baca Juga :  Dandim 0212/TS Tinjau Pelaksanaan Optimalisasi Lahan Di Kelurahan Siabu

Dari Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa yang mengkoordinir alat berat dan bertindak sebagai penghubung adalah warga Desa Panggambiran Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat berinisial TRN, ABD dan kuat dugaan ada keterlibatan warga Desa Batahan Kecamatan Kotanopan berinisial PNR.

Terkait keberadaan aktivitas PETI didalam kawasan Hutan Konservasi TNBG, Kepala Balai TNBG Agusman yang di konfirmasi melalui KTU TNBG Herbet Aritonang, Jum’at (23/10/2026) menegaskan tidak pernah ada izin dari pihak TNBG untuk memasukkan alat berat kedalam kawasan hutan dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pertambangan di dalam hutan konservasi

Baca Juga :  Dibulan Ramadhan, Atikah Operator Administrasi Kependudukan Kecamatan Banyusari Tetap Layani Masyarakat

“Kami tidak pernah memberikan izin untuk memasukkan alat berat ke kawasan hutan TNBG, Jika ada yang mengatas namakan TNBG silahkan laporkan ke Kami langsung” Tegasnya.

Turut disampaikan bahwa terkait adanya aktivitas PETI di Kawasan Aek Nabontar yang masuk dalam areal Taman Nasional Batang Gadis, Balai TNBG saat ini sedang mempersiapkan TIM untuk melakukan penindakan, dan terkait hal ini masih belum bisa di publikasi demi keselamatan personil TIM di lapangan.

“Untuk penindakan saat ini Balai TNBG sedang mempersiapkan TIM, dan Kapan akan dilaksanakan masih belum bisa Kami sampaikan untuk melindungi keselamatan personil TIM di lapangan” Ungkap Herbet Aritonang mewakili Kepala TNBG.

(MS).

Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊