Sumatera Utara, Mandailing Natal – Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Ahmad Bani S, SH.,MH didampingi personel Sat Binmas melaksanakan sambang warga di Warung Kopi (Warkop) Hanapi di Lintas Barat Kota Panyabungan, Selasa (20/10/2026) pagi.
Kasat Binmas bersama puluhan pengunjung warkop berbaur ngopi bersama sambil mendengarkan pesan kamtibnas, penjabaran program pendampingan Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga call center 110 layanan Polri gratis.
Bukan pesan atau dokumentasi semata saja yang dilakuan dan disampaikan, Ahmad Bani pun mengajak warga agar berani mengadukan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan kamtibnas karena polisi menjamin kerahasiaan data warga yang berani beri pengaduan. Baik itu terkait judi dan narkoba.

Kasat Binmas Polres Madina ini pun mempraktekkan cara menghubungi call center 110 layanan Polri gratis tersebut, sementara personel lainnya berangkat ke rumah warga yang lansia untuk mencek apakah bisa registrasi ulang sebagai penerima bansos 2027.
Sebagai informasi, Pemerintah resmi melibatkan polisi sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu registrasi ulang penerima bansos 2027, khususnya PKH dan BPNT. Warga yang belum terdata, terutama lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat daerah terpencil, bisa memanfaatkan pendampingan agen ini. Pendaftaran dilakukan lewat perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK KTP dan nomor meter PLN.

Kementerian Sosial menggandeng Polri dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga (GNPT) untuk memperluas jangkauan Perlinsos Digital. Pelibatan ini dimulai setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Mabes Polri pada 30 September 2026 yang lalu.
Langkah tersebut menyasar registrasi ulang penerima bantuan sosial untuk penyaluran 2027, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Sistem ini juga memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perlinsos Digital adalah sistem yang membuka akses pendaftaran bagi masyarakat, memperbarui DTSEN, dan menyederhanakan proses verifikasi lewat teknologi.

Selain itu, Ahmad Bani mengharapkan dengan kegiatan ini masyarakat dapat ikut serta mendukung kepolisian dalam menjaga kamtibmas dengan menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing. Berani melapor dan beri informasi terkait program Perlinsos.
Sementara itu, Padil Rangkuti salah seorang pengunjung di warung kopi Hanapi tersebut mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh personil sat Binmas Polres Madina ini, memberikan himbauan dan mau menampung aspirasi warga. (JN)
Berita Terkait















Komentar