Terkait Oknum ASN Tiga Bulan Lebih Tidak Masuk Kerja Tanpa Alasan Mangkir Dari Panggilan Inspektorat

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL (HK) – Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tiga bulan lebih tidak masuk kerja tanpa ada alasan yang jelas mangkir dalam pemanggilan Inspektorat Mandailing Natal.

Demikian disampaikan oleh Inspektur Pembantu Dua Inspektorat Mandailing Natal Samsul Hidayat Nasution melalui telepon selulernya, Selasa (15/07/2025).

Samsul Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya pada Senin 14/07/2025 dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Pasar Maga, Camat Lembah Sorik Marapi dan Oknum ASN berinisial PN sebagai Kasi Kesos di Kantor Lurah Pasar Maga yang dilaporkan selama tiga bulan lebih tidak masuk kerja tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Juga :  Siapakah Pengawas Dinas PUPR Karawang, Kok Proyek Turap Kalen Tasrip Krasak Tegalsari Tanpa Nomor SPK Tetap Dikerjakan

“Kita sudah memeriksa Lurah dan camatnya semalam, namun oknum ASN berinisial PN tidak hadir, maka kita akan melayangkan penggilan kedua,” ujar Samsul.

Ketika disinggung terkait apa saja keterangan camat dan lurah terkait oknum ASN berinisial PN sebagai Kasi Kesos sudah tiga bulan lebih tidak masuk kerja tanpa ada alasan yang jelas, Irban dua menjelaskan bahwa dia belum menerima laporan dari tim yang memeriksa.

Baca Juga :  Gelar Musyawarah Pengerukan Eceng Gondok Masyarakat Peduli Cirata Bersama Pemilik KJA

“Yang jelas semalam Camat dan lurah sudah datang memenuhi panggilan kita, namun tim yang memeriksa belum memberikan laporan hasil pemeriksaannya,” Jelas Samsul.

Peliput : Maradotang

Berita ini 3 kali dibaca