Pilkades Serentak Karawang Segera Digelar, Desa Cariumulya Diikuti Dua Bakal Calon
KARAWANG — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Karawang 2026 mulai memasuki tahapan penting. Pemerintah Kabupaten Karawang telah menetapkan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 22 November 2026 di 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan.

Salah satu desa yang menjadi perhatian adalah Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari. Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, terdapat dua bakal calon yang mengikuti proses pencalonan. Namun, status calon yang berhak dipilih tetap mengikuti tahapan verifikasi, validasi, dan penetapan sesuai ketentuan panitia serta pemerintah daerah.
Dengan semakin dekatnya pesta demokrasi tingkat desa tersebut, masyarakat berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga suasana tetap aman, tertib dan kondusif.

Bersaing Boleh, Tetapi Harus Secara Sehat
Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi. Karena itu, para bakal calon maupun pendukungnya diharapkan tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada intervensi, intimidasi, tekanan, maupun upaya menjatuhkan pihak lain.
Persaingan hendaknya dilakukan dengan menyampaikan visi, misi dan program secara terbuka sehingga masyarakat dapat menentukan pilihannya secara bebas sesuai hati nurani.
Selain itu, masing-masing kubu diharapkan tidak saling mencari-cari kesalahan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam proses Pilkades, masyarakat maupun peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme dan pihak yang berwenang.
Jangan Sampai Pilkades Memecah Persaudaraan
Pilkades pada hakikatnya merupakan proses demokrasi untuk memilih pemimpin desa. Karena itu, seluruh peserta diharapkan mampu menunjukkan sikap cermat, bijak dan sportif.
Siapapun yang nantinya memperoleh suara terbanyak sesuai hasil pemungutan suara harus dapat diterima melalui mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, pihak yang belum memperoleh kepercayaan masyarakat juga diharapkan tetap menjaga persaudaraan dan kondusivitas desa.
Pilkades bukan ajang untuk saling bermusuhan. Berbeda pilihan adalah hal biasa, tetapi persaudaraan dan kepentingan masyarakat Desa Cariumulya harus tetap menjadi prioritas bersama.
Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mengawal Pilkades secara damai, jujur, transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Penulis, Leopurwana
Berita Terkait
















Komentar