Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Gelar Operasi Sarang Narkoba di Padang Bulan, Dua Pria Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Saat Operasi Sarang Narkoba (doc/humas)

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu (21/10/2026). Operasi ini merupakan wujud nyata sinergitas antarlembaga dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah yang terindikasi rawan.

Kegiatan diawali dengan apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolres Labuhanbatu, yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu. Personel gabungan yang terlibat berasal dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta jajaran BNNK Labuhanbatu Utara, sehingga penindakan berjalan terencana dan tertib.

Ket.Gambar : Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial AAP (35) dan MA (33) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sembilan bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,06 gram, satu kaca pirek bekas pakai berisi sisa sabu seberat bruto 1,41 gram, alat hisap bong, dua buah mancis, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru.

Baca Juga :  Indahnya Berbagi Bersama Polsek Kualuh Hulu dan Ketua Bhayangkari Ranting.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kediaman seseorang yang dikenal dengan inisial M. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,66 gram, kaca pirek bekas bakar, alat hisap bong, mancis, plastik klip kosong, sembilan kaca pirek baru, dua sekop dari pipet, dua timbangan elektrik, dua dompet, kalkulator, casing telepon genggam, satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna putih, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000.

Saat penggeledahan dilakukan, inisial M tidak ditemukan di lokasi. Saat ini, petugas masih terus melakukan upaya pencarian terhadap pihak yang bersangkutan guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait peranannya dalam kasus ini.

Baca Juga :  Sambut Operasi Lilin Toba 2024, Polres Labuhanbatu Gelar Apel Pasukan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian bersama BNNK Labuhanbatu Utara dalam memberantas peredaran narkotika di tengah masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan.

Kedua orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti segera dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Petugas juga akan melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika tersebut.

Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif memerangi narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.(DR)

Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊