Mandailing Natal (HK)_ Seiring dengan viral nya pemberitaan tentang aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam kawasan hutan konservasi di wilayah Aek Nabontar, Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) yang berada di Kabupaten Mandailing Natal segera membentuk TIM penindakan.
Kepala Balai TNBG Agusman melalui KTU Herbet Aritonang, Sabtu (24/10/2026) mengungkapkan bahwa terhadap adanya informasi aktivitas PETI di Aek Nabontar, TNBG sudah mempersiapkan TIM gabungan untuk penindakan dan sudah berada di lapangan.
“Terima kasih informasinya rekan -rekan media. Saat ini kami sedang mempersiapkan tim gabungan untuk penanganan ke Aek Nabontar. Saat ini tim dari TNBG sedang di lapangan melakukan penanganan kasus sejenis bersama Tim dari Balai Gakkum Wilayah 1 Sumatera. Mohon dukungannya untuk melakukan penanganan kembali ke Aek Nabontar.” Sebut Herbet Aritonang.

Sebelumnya berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari masyarakat, sangat kuat dugaan bahwa pelaku PETI dari Jorong Panggambiran Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat telah memasuki kawasan hutan konservasi TNBG di wilayah Aek Nabontar.
Disebutkan juga bahwa aktivitas penambangan tanpa izin di Aek Nabontar menggunakan alat berat jenis excavator dan saat ini 2 Unit sudah beroperasi dan 1 Unit lainnya sedang dalam proses pergeseran menuju lokasi PETI di kawasan Aek Nabontar dalam hutan konservasi TNBG.

(MS)
Berita Terkait















Komentar