Terlihat Seperti Bangunan Pribadi, Proyek PAUD di Mekarasih Banyusari Berjalan Tanpa Papan Informasi

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG — Transparansi pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah kembali menjadi sorotan. Kali ini, pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berlokasi di Dusun Krajan I, Desa Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, diduga belum dilengkapi papan informasi proyek. Ketiadaan papan informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat. Pasalnya, proyek yang berada di tengah lingkungan permukiman warga itu sekilas tampak seperti pembangunan milik pribadi.

Tidak terlihat papan informasi yang menjelaskan identitas pekerjaan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
Temuan tersebut diketahui setelah awak media mendatangi lokasi pembangunan pada Senin (19/10/2026). Padahal, papan informasi proyek merupakan salah satu sarana penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan pembangunan. Melalui informasi tersebut, publik dapat mengetahui nama kegiatan, sumber dan besaran anggaran, waktu pelaksanaan, volume pekerjaan, hingga identitas kontraktor atau pelaksana proyek.

Tanpa informasi yang dapat diakses masyarakat, pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan menjadi lebih sulit dilakukan. Warga pun tidak memiliki informasi dasar untuk mengetahui apakah pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

SUDAH EMPAT HARI BERJALAN, PAPAN INFORMASI TAK TERLIHAT

Salah seorang pekerja di lokasi, Egi, mengatakan bahwa pekerjaan yang sedang dilaksanakan merupakan pembangunan gedung PAUD. Menurut keterangannya, kegiatan tersebut sudah berjalan selama empat hari ketika awak media mendatangi lokasi. Egi juga menyebut nama seseorang yang biasa dipanggil Rudi alias Salep sebagai mandor pekerjaan tersebut.
Namun, ketika ditanya mengenai papan informasi proyek, Egi mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut karena papan informasi tidak diberikan kepada para pekerja.

Baca Juga :  Ini Harapan Direktur KIRAB Sumut Terkait Pilkada Serentak 2024.

“Kalau papan informasi proyek tidak ada karena tidak dikasih. Kami tidak tahu apa-apa soal itu,” ujar Egi saat ditemui di lokasi.

Ia juga menyampaikan bahwa mandor jarang datang ke lokasi pekerjaan. Bahkan, menurut Egi, dirinya tidak memiliki nomor telepon mandor tersebut sehingga tidak dapat memberikan kontak yang bisa dihubungi. Keterangan pekerja itu semakin menambah pertanyaan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan tersebut, termasuk siapa yang dapat memberikan penjelasan mengenai anggaran, jadwal pekerjaan, dan identitas pelaksana.
Meski demikian, keterangan pekerja tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran maupun kesengajaan dalam tidak dipasangnya papan informasi. Klarifikasi dari pihak pelaksana dan dinas terkait tetap diperlukan untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.

ANGGARAN PEMERINTAH BUKAN URUSAN YANG HARUS DIRAHASIAKAN

Apabila pembangunan tersebut benar bersumber dari anggaran pemerintah, keterbukaan informasi mengenai kegiatan itu menjadi hal yang patut diperhatikan. Masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana pembangunan fasilitas pendidikan dilaksanakan, terlebih jika fasilitas tersebut nantinya digunakan untuk kepentingan anak-anak di lingkungan setempat.

Papan informasi bukan sekadar pelengkap di lokasi pekerjaan. Keberadaannya dapat membantu masyarakat mengenali kegiatan pembangunan sekaligus mengetahui pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya. Karena itu, tidak terlihatnya papan informasi sejak pekerjaan berlangsung patut menjadi perhatian pihak terkait. Penelusuran perlu dilakukan untuk memastikan apakah proyek telah memenuhi ketentuan administrasi, transparansi, serta standar pelaksanaan yang berlaku sesuai sumber anggaran dan jenis pekerjaannya.

Baca Juga :  Sejumlah Organisasi di Madina Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut dalam Penegakan Hukum

Masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan yang terang mengenai nilai anggaran, sumber pendanaan, waktu pelaksanaan, serta nama perusahaan atau pihak pelaksana yang mengerjakan pembangunan gedung PAUD tersebut.

DINAS TERKAIT DIMINTA TURUN TANGAN

Atas kondisi tersebut, dinas atau instansi yang bertanggung jawab atas pembangunan gedung PAUD di Dusun Krajan I diharapkan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan status proyek, mengidentifikasi pihak pelaksana, memeriksa kelengkapan informasi pekerjaan, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang diharapkan mengambil langkah korektif sesuai aturan. Langkah tersebut penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada proyek pembangunan fasilitas publik lainnya.

Pihak pelaksana juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai nilai anggaran, nama perusahaan pelaksana, sumber pendanaan secara terperinci, serta jadwal penyelesaian proyek belum diperoleh dari keterangan pekerja di lokasi.

Redaksi masih memerlukan klarifikasi dari mandor yang disebut bernama Rudi alias Salep, pihak pelaksana, serta dinas atau instansi terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊