Mandailing Natal (HK) _ Keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika, obat – obat terlarang dan psikotropika di seluruh Wilayah Madina diapresiasi dengan sangat baik oleh Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (MAPAN RI).
Ketua DPC MAPAN RI Kabupaten Mandailing Natal M Syawaluddin, Rabu (28/10/2026) menyampaikan bahwa Narkoba adalah penjajahan bentuk baru, sehingga menjadi musuh bersama Bangsa Indonesia komitmen Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy SIK, M.Si dalam menghapuskan peredaran Narkoba di Wilayah hukumnya sangat lah diapresiasi dan harus didukung penuh.
“Narkoba itu adalah penjajahan bentuk baru maka menjadi musuh bersama Bangsa Indonesia, Komitmen kuat Kapolres Madina memberantas peredaran Narkoba harus didukung penuh dan sangat diapresiasi” Sebutnya.

Dia menambahkan bahwa di Kabupaten Mandailing Natal ini sudah banyak korban penyalahgunaan narkoba yang menjadi hilang akal sehatnya, rusak mentalnya bahkan moralnya pun hilang.
“Korban penyalahgunaan Narkoba di Madina sudah banyak, hilang akal sehat, mental rusak, moral pun bejat” Keluhnya.

Dengan adanya komitmen Kapolres Madina untuk terus bergerak menindak pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Ketua DPC MAPAN RI Madina berharap masyarakat turut mendukung dengan segera memberikan informasi kepada Kepolisian apabila ada peredaran Narkoba di tengah masyarakat.
Tidak hanya sebatas penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba saja, Ketua DPC MAPAN RI Madina M Syawaluddin, juga berharap agar Sat Res Narkoba Polres Madina mengungkap pengedar dan pemasok Shabu- Shabu hingga ke tingkat Pemasok di Luar daerah.
“Semoga kedepan Sat Res Narkoba Polres Madina, dengan menggunakan kemajuan Tekhnologi dan Informasi Transaksi Elektronik (ITe) dapat mengungkap dan menindak tegas pemasok Narkoba sintetis Ke Wilayah Hukum Polres Madina” Tutupnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal dalam kurun waktu Agustus hingga Oktober 2026 telah berhasil menggagalkan peredaran Narkoba sebanyak 33 Kasus, dan dari jumlah Narkoba yang disita diestimasi Polres Madina telah menyelamatkan 130.117 Jiwa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.
(MS).
Berita Terkait
















Komentar