KOMANDAN Cermati OTT KPK, Ada Apa Peran PT. DNG di PUPR Madina

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) menyikapi serius Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 5 (lima) tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur senilai Rp231,8 miliar di Sumatera Utara, yang salah satunya melibatkan Direktur Utama PT DNG.

Ketua Komandan Madina, Robi Nasution, menegaskan bahwa PT DNG bukanlah nama asing di Kabupaten Mandailing Natal. Perusahaan ini diketahui cukup intens dan rutin memenangkan berbagai tender proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Madina dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami mencatat PT DNG beberapa kali mengerjakan proyek fisik berskala besar di Mandailing Natal, termasuk proyek pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya. Bahkan, terdapat pola kemitraan yang seolah eksklusif antara dinas teknis dan perusahaan ini. Hal ini menimbulkan kecurigaan atas fair-nya proses tender yang selama ini berlangsung,” ujar Robi.

Baca Juga :  ‎DEMA Stain Pertanyakan Kedekatan Kadis PU dan Wakil Bupati, Profesionalitas atau yang lain? ‎

Lebih lanjut, Robi menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, PT DNG juga pernah terlibat dalam program berbasis CSR dan proyek-proyek lainnya bersama Pemkab Madina. Namun, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya patut dipertanyakan.

“Isu yang berkembang di masyarakat cukup mengkhawatirkan. Dugaan praktik nepotisme dan persekongkolan dalam pengadaan proyek antara pihak dinas dengan rekanan, termasuk PT DNG, bukan lagi hal yang asing terdengar. OTT KPK terhadap Dirut PT DNG harus menjadi alarm keras bagi Pemkab Madina, khususnya Bapak Bupati selaku pimpinan untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap internal Dinas PUPR Madina,” tegas Robi yang merupakan Mahasiswa Pascasarjana UIN-Sumatera utara itu.

Robi menambahkan bahwa perhatian khusus perlu diberikan pada posisi Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal saat ini, yang dalam beberapa periode kerap dikaitkan dengan pengondisian proyek kepada rekanan tertentu.

“Kami meminta Bupati Madina untuk lebih responsif. Harus ada langkah evaluatif yang tegas terhadap dinas teknis, terutama PUPR Madina. Jangan sampai OTT KPK ini menjadi preseden buruk bahwa pola-pola serupa juga terjadi di daerah Madina” ujar Robi.

Baca Juga :  Korem 023/KS Ngopi Bareng Bersama Komunitas Pramuka Sibolga

Masih Robi, “sebab info terbaru dilansir dari Pojoksatu.id, sisa uang Rp.231,8 juta yang masih tersisa di tangan Kirun dari total Rp 2 miliar yang diambil diduga untuk oknum pejabat di Mandailing Natal. Jika ini terbukti nantinya, tentu ini akan mencederai nama baik Pemkab Madina”. Tambahnya.

Komandan Madina juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyusun kajian berbasis data proyek yang dikerjakan PT DNG di Madina dan akan menyerahkannya ke KPK sebagai bahan dorongan investigasi lanjutan.

“Kami siap mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jika memang ditemukan unsur pelanggaran hukum di daerah, kami akan mendorong KPK untuk memperluas penelusuran mereka sampai ke Mandailing Natal,” tutupnya. (HPL)

Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB