Ket.Gambar : Terduga Bandar Togel Saat Diamankan Polsek Kualuh Hulu
Labura – Polsek Kualuh Hulu di bawah komando Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis tebakan angka atau togel dalam operasi penindakan yang dilaksanakan di Dusun Sinar Pagi, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Rabu malam (22/7/2026)
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., berdasarkan perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menindaklanjuti informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di sebuah warung tuak di lokasi tersebut.


Saat petugas tiba di tempat kejadian, terduga pelaku yang sesuai ciri laporan sempat berupaya melarikan diri sekaligus membuang unit telepon genggam miliknya. Namun, berkat kesiapan dan kesigapan personel, pelaku berinisial ES (38) berhasil diamankan beserta seluruh barang bukti yang sempat dibuang.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku yang berdomisili di Dusun VIII Kampung Durian, Desa Siamporik ini mengakui perannya sebagai penjual nomor tebakan togel. Pengakuan tersebut diperkuat dengan ditemukannya data transaksi dan angka tebakan di dalam perangkat telepon genggam miliknya, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan nomor judi.

Dari terduga pelaku diamankan
uang tunai sebesar Rp109.000,
1 unit telepon genggam merek Oppo berwarna biru berisi data perjudian, 1 blok buku catatan dan 1 buah pulpen, 1 buah tas berwarna hitam.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Aswin saat dikonfirmasi menegaskan komitmen instansi dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif, terangnya pada Jum’at (24/7/2026)
Kini terduga pelaku dan barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut.(DR)
Berita Terkait
















Komentar